Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelajari Laporan PGRI, BK Dukung Anggota DPRD Perbaiki Pendidikan
Oleh : Gokli
Jum'at | 11-10-2013 | 13:16 WIB
erikson_pasaribu.jpg Honda-Batam
Anggota BK DPRD Batam, Erikson Pasaribu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam sudah menerima aduan yang disampaikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batam. Namun BK tetap pada pendiriannya mendukung sepenuhnya tindakan anggota DPRD yang berbuat kebaikan untuk masyarakat, khususnya pendidikan.

"Aduan dari PGRI sudah kita terima, dan saat ini masih dipelajari. Rapat internal akan diadakan untuk membedah aduan itu," kata Panahatan Sitorus, Ketua BK DPRD Batam, Jumat (11/10/2013) siang.

Menurutnya, usai melakukan pembedahan, BK akan memanggil Komisi IV untuk melakukan konfirmasi. Selanjutnya, PGRI dan Komisi IV akan dikonfrontir demi mendapat informasi yang sebenarnya.

Ditambahkan anggota BK, Erikson Pasaribu, aduan yang disampaikan oleh PGRI akan benar-benar dilakukan kroscek. Menurutnya, ada beberapa hal yang terlalu dibesar-besarkan. Misalnya, pada saat pengadaan Ujian Nasional (UN), Udin P. Sihaloho disebut mengintip dari jendela dan mengambil foto peserta ujian. Setelah itu, Udin juga disebut mempelototi para peserta ujian untuk menakut-nakuti.

"Laporan seperti ini kan tak masuk akal dan di luar logika. Hal ini lah yang perlu kita bedah bersama BK," jelas Erikson.

Erikson menegaskan, BK akan memberikan sanksi terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD Batam. Namun, pemberian sanksi itu harus benar-benar ada pembuktian dan data akurat. Tetapi, lanjut dia, BK mendukung sepenuhnya anggota DPRD melakukan perbuatan yang baik, apalagi yang respon terhadap aduan masyarakat demi kebaikan ke depannya.

"Itu yang perlu digarisbawahi, BK mendukung sepenuhnya anggota DPRD Batam berbuat kebaikan kepada masyarakat," katanya.

Editor: Dodo