Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nestle Menangkan Klaim 'Warna Ungu' dari Cadbury
Oleh : Redaksi
Senin | 07-10-2013 | 16:40 WIB

BATAMTODAY.COM, London - Nestle menang di persidangan terhadap perusahaan saingannya, Cadbury, atas sengketa penggunaan warna ungu sebagai merek dagang. Tahun lalu Cadbury memenangkan kasus hukum untuk menghentikan perusahaan cokelat lainnya menggunakan warna ungu khusus - yang dikenal sebagai Pantone 2865c.

Tapi perusahaan asal Swiss, Nestle, sebagai perusahaan makanan terbesar di dunia, kini memenangkan kasusnya sehingga mematahkan putusan sebelumnya itu. "Formulasi Cadbury tidak memenuhi persyaratan untuk pendaftaran merek dagang," kata pengadilan Inggris.

Pengadilan Tinggi juga mengatakan aplikasi merek dagang ini "kurang jelas, kurang teliti, dan kurang objektivitas yang diperlukan untuk memenuhi syarat pendaftaran merek dagang."

Sengketa hukum atas warna ungu ini sudah berlangsung sejak 2008 lalu, ketika Nestle awalnya menentang penerapan putusan hukum atas warna ungu Cadbury.

Cadbury -yang dibeli oleh raksasa makanan AS, Kraft, pada 2010 - telah menggunakan warna ungu pada pembungkus cokelat mereka sejak awal abad 20.

"Kami kecewa dengan keputusan terbaru ini, tetapi penting untuk menunjukkan bahwa hal ini tidak mempengaruhi hak kami untuk melindungi warna ungu kami dari orang lain yang berusaha untuk membuat produk mereka mirip dengan cokelat Cadbury," kata juru bicara Cadbury.

"Warna ungu kami telah dikaitkan dengan Cadbury selama satu abad dan publik Inggris telah tumbuh dengan pemahaman yang terhubung dengan cokelat kami.

"Kami sedang mempelajari putusan ini dan akan mempertimbangkan langkah kami berikutnya yang meliputi kemungkinan banding."

Nestle mengatakan menyambut keputusan pengadilan, yang menurutnya "adalah hasil yang tepat dari perspektif hukum." (*)

sumber: BBC