Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HRD PT Royce Enterprise Co Tolak Sidak DPRD Batam
Oleh : Ali
Kamis | 03-10-2013 | 16:11 WIB
sidak komisi Iv.jpg Honda-Batam
Sidak Komisi IV DPRD Batam di PT Royce Enterprise Co, Kabil.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam dilarang masuk oleh HRD PT Royce Enterprise Co melalui sekuriti perusahaan saat sidak bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

"HRD (Riris-red) belum sanggup ketemu dengan bapak-bapak," ujar salah seorang sekuriti menyampaikan kepada Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Kamis (3/10/2013).

Sebelumnya, selama 60 menit anggota DPRD Kota Batam bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Batam disuruh menunggu HRD perusahaan  tersebut untuk masuk ke perusahaan. Karena pihak sekuriti meminta surat jalan wakil rakyat ini melakukan sidak.

Udin yang didampingi anggota Komisi IV DPRD lainnya yakni Rusmini Simorangkir, Tintin Yuniastuti menyampaikan, sidak yang dilakukan karena sudah tiga kali pihak perusahaan dipanggil untuk mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Kota Batam, namun tetap mangkir dari panggilan.

Pemanggilan, tambahnya berdasarkan, laporan dari pihak pekerja melalui Disnaker, bahwa perusahaan tersebut masih memperbudak buruh dengan tidak mengangkat menjadi karyawan permanen, bahkan kepada pekerja yang sudah 7 tahun mengabdi kepada perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Nongsa Kompol Ari Baroto berserta dua orang anggotanya tiba-tiba datang ke perusahaan tersebut menjumpai wakil rakyat. Diduga, pihak perusahaan memanggil kepolsian.

"Saya akan coba memfasilitasi, saya akan masuk dulu," ujarnya kepada anggota DPRD Kota Batam.

Sementara itu, melalui ponselnya kepada sekuriti, Riris hanya memperkenankan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Rusmini bersama Kapolsek masuk ke perusahaan menjumpai dirinya. Namun permintaan itu ditolak langsung oleh Rusmini.

"Kami datang ke sini bukan secara pribadi. Tetapi dengan intitusi," sambut Tintin yang diaminkan anggota Komisi IV lainnya.

Editor: Dodo