Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Golkar Minta Presiden Segera Teken 4 Kebijakan Ekonomi
Oleh : Surya
Rabu | 02-10-2013 | 17:11 WIB
harryazhar.jpg Honda-Batam

Harry Azhar Azis

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai Golkar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera meneken empat paket kebijakan ekonomi yang makrak dan membuat pengusaha berada pada kondisi ketidakpastian.


"Pengusaha saat ini dapat kondisi ketidakpastian, sementara pemerintah tak kunjung memenuhi janji memberikan empat paket kebijakan ekonomi yang sudah disetujui Komisi XI DPR beberapa waktu yang lalu tidak juga mendapat pengesahan dari Presiden," ujar Wakil Ketua Komisi XI (Komisi Keuangan) Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Azis di Media Center DPP Partai Golkar di Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Harry menegaskan empat Paket Kebijakan Penyelamatan Ekonomi yang dijanjikan pemerintah untuk mengatasi krisis sampai saat ini tak juga ditandatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Justru pemerintah memberikan kado bagi pengusaha berupa kenaikan Tarif Dasar Listrik.

"Pengusaha yang sudah kembang kempis menahan diri untuk tidak melakukan perampingan justru diberi beban berupa kenaikan tarif listrik. Janji-janji yang diberikan selalu menjadi janji surga," ujarnya.

Seperti diketahui per Oktober, Pemerintah kembali menaikkan TDL rata-rata 4,3 persen. Sehingga terhitung dari 1 Januari 2013, pemerintah memberlakukan kenaikan TDL 15 persen, kecuali bagi golongan pelanggan berdaya rendah 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Sementara itu, 4 golongan konsumen yang dicabut subsidi listriknya yakni kelompok rumah tangga berdaya 6.600 VA ke atas, golongan pelangan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kilovolt ampere (KVA) dan kelompok pelanggan bisnis dengan daya di atas 200 KVA.

Harry menegaskan keterlambatan penandatanganan empat paket kebijakan ekonomi tersebut akan memperlambat pemulihan fundamental ekonomi dalam negeri yang sampai saat ini mengalami defisit nilai ekspor.

Dalam paket ini yang akan dilakukan adalah mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang padat karya, padat modal, dan 30 persen hasil produksinya berorientasi ekspor. Dengan keterlambatan persetujuan ini dalam kondisi terburuk pengusaha harus melakukan efisiensi terutama karyawan.

Editor : Surya