Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Maling di Kantor Sendiri, Satpam KPU Kepri Diamankan Polisi
Oleh : Agus Harianto
Selasa | 01-10-2013 | 14:16 WIB
maling-kantor-kpu-kepri.jpg Honda-Batam
Adi di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Kota.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Zubaidih alias Adi (31), warga Jalan Wiratno yang merupakan petugas keamanan (Satpam) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, diringkus jajaran Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota karena diduga melakukan pembobolan berangkas kantor tempatnya bekerja, Senin (30/9/2013) pagi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Ipda Edi, Adi diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap laporan polisi (LP) seorang pegawai KPU Kepri --yang melaporkan kantornya kerap kehilangan uang dari laci meja kantor, melalui rekaman CCTV.

"Dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas, pelaku Zubaidih masuk ke dalam ruangan Kas KPU Provinsi Kepri dan mengambil uang yang ada di dalam laci, yang mana uang itu akan digunakan Bendahara KPU untuk bayar listrik," kata Edi kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (1/10/2013).

Saat diamankan, Adi mengakui sudah tiga kali melakukan aksi pencurian, pertama mengambil uang Rp2 juta, kedua Rp1 juta. Dan terakhir pada saat berjaga pada Jumat (28/9/2013) malam, Adi mengambil uang Rp1,2 juta dari tempat yang sama. Total kerugian KPU Kepri atas aksi Adi ini sebesar Rp 4,2 juta.

Kepada polisi, Adi mengatakan uang yang dicurinya untuk menghidupi istri dan dan 4 anaknya, karena gajinya bekerja di KPU Kepri yang hanya Rp1,8 juta perbulan tak cukup untuk kebutuhan keluarganya sehari-hari.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Wahyu, juga membenarkan penangkapan satpam KPU Kepri itu. Pihaknya, kata Wahyu, masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut apakah ada pihak lain yang terlibat.

Hingga saat ini, Adi sudah dijebloskan ke sel tahanan Posek Tanjungpinang Kota. "Kita kenakan dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman 3 tahun penjara," kata AKP Wahyu.

Editor: Dodo