Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Perampokan Mini Market di Legenda

DPO Perampokan Masih Berada di Batam
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 23-04-2011 | 16:52 WIB
Rampok.gif Honda-Batam

PKP Developer

Rampok - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Aries Andhi  menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku perampokan dan uang tunai Rp5 juta hasil perampokan saat ekspose di Mapolresta Barelang, Jumat, 15 April 2011 (Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Dodi, Daftar pencarian orang (DPO) perampokan mini market King Star Legenda Malaka masih berada di Batam dan saat ini masih dalam pengejaran Satuan Reskrim Polresta Barelang. Demikian dikatakan Wakasat Reskrim, AKP Suherman Heri kepada batamtoday di ruang kerjanya, Sabtu, 23 April 2011.

"Anggota kita di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Suherman.

Suherman menambahkan, berdasarkan informasi dari informan polisi keberadaan pelaku masih berada di Batam. Anggota di lapangan masih terus melacak keberadaan pelaku untuk secepatnya menangkap dan menyelesaikan kasus tersebut.

"Do'akan pelaku cepat tertangkap dan kasus ini cepat kita selesaikan, lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) berhasil meringkus Ardiansyah (32), pelaku perampokan mini market King Star saat akan melarikan diri ke Tanjung Pinang di Pelabuhan Telaga Punggur, Jumat, 15 April 2011 sekitar pukul 06.00 WIB.

"Pelaku Ardiansyah kita tangkap di speed boat 6 di pelabuhan punggur," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Aries Andhi kepada wartawan di kantornya.

Aries mengatakan, polisi harus melumpuhkan Ardiansyah dengan dua buah timah panas dan bersarang pada tempurung kaki dan betis sebelah kanannya karena coba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Sementara itu, pelaku lain bernama Dodi berhasil melarikan diri ke Tanjung Pinang dengan menggunakan speed boat lainnya, pelaku Dodi sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reskrim Polresta Barelang.

"Pelaku Dodi sedang dalam pengejaran anggota kita di lapangan," terangnya.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari Sarno (41), korban perampokan dan pemilik mini market King Star di ruko Perumahan Legenda Malaka yang dirampok oleh komplotan perampokan, Jumat, 15 April 2011 sekitar pukul 12.10 WIB.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku Ardiansyah kepada polisi, uang hasil perampokan diterimanya sebesar Rp5 juta sedangkan sisanya Rp10 juta diambil oleh pelaku Dodi dan mereka berpisah saat akan berangkat ke Tanjung Pinang di pelabuhan Telaga Punggur.

"Saya dapat bagian Rp5juta rupiah, kami berpisah di punggur karena Dodi naik speed lain," kata Ardiansyah.

Namun lelaki asal Sumatera Selatan ini tidak memberi keterangan detail dimana tempat persembunyian mereka sebelum berangkat ke pelabuhan Telaga Punggur dan dimana tempat pelarian yang pasti saat berhasil kabur di Tanjung Pinang.

Komplotan sindikat perampokan ini adalah pemain lama di Batam, selain melakukan aksi perampokan komplotan ini adalah pelaku penjambretan dan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan sering melakukan aksi mereka di beberapa tempat di Batam.