Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Pemalsuan Dokumen Kapal, Caleg Hanura Akhirnya Ditahan Polda Kepri
Oleh : Ali
Selasa | 24-09-2013 | 19:15 WIB
GEdung_Mapolda_Kepri_2222.JPG Honda-Batam
Mapolda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah kembali diperiksa pada Senin (23/09/2013) tersangka pemalsuan dokumen otentik kapal BH Marine langsung ditahan Penyidik Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

"Tersangka sudah di atas (Rutan Polda Kepri)," ujar salah seorang penyidik kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (24/09/2013), sembari mengatakan Carles Lukas Wijaya, caleg DPRD Kota Batam Dapil II dari Partai Hanura, ditahan sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Carles Lukas Wijaya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen otentik kapal tongkang dan tugboat milik PT BH Marine.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemanggilan kemarin (Senin (23/9/2013) penyidik masih membutuhkan keterangan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/09/2013).

Sementara itu, informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, caleg DPRD Kota Batam Dapil II dari Partai Hanura ini harus berurusan dengan hukum berawal pada saat Carles Lukas Wijaya bekerja di BH Marine. Tugboat BH 001 dan tongkang BH 002 yang selesai dikerjakan pada perusahaan galangan kapal itu dijual oleh Carles Wijaya secara diam-diam.

Editor: Dodo