Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekolah di Batam Bertransaksi Pakai Dolar, Disdik Tak Bisa Beri Sanksi
Oleh : Roni Ginting
Senin | 23-09-2013 | 17:26 WIB
muslim-bidin-baru.jpg Honda-Batam
Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Pendidikan Kota Batam tak mampu berbuat banyak maraknya transaksi keuangan di sejumlah sekolah yang menggunakan mata uang dolar Amerika maupun dolar Singapura.

"Kalau sekolah swasta punya otoritas sendiri. Kita hanya bisa mengimbau dan melayangkan surat," kata Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, saat dihubungi, Senin (23/9/2013).


Kendati demikian, Dinas Pendidikan, imbuh Muslim, akan memperketat dari segi peizinan sekolah agar sekolah tidak menggunakan mata uang asing untuk transaksi pembayaran biaya sekolah.

"Untuk tindakan pemberian sanksi kita juga tidak bisa karena Disdik hanya mengawasi kurikulum nasional," ujarnya. (*)

Editor: Dodo