Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

EPA Usulkan Standar Polusi Pembangkit Listrik
Oleh : Redaksi
Senin | 23-09-2013 | 13:43 WIB
Big-Bend-Power-Station-Wknight94.jpg Honda-Batam
Pembangkit listrik di Amerika Serikat.

BATAMTODAY.COM, New York - Lembaga perlindungan lingkungan Amerika Serikat (EPA) mengusulkan pembatasan polusi karbon bagi pembangkit listrik baru guna mengurangi emisi gas rumah kaca. Usulan ini sejalan dengan Rencana Aksi Perubahan Iklim dari pemerintahan Obama.

Berdasarkan proposal EPA yang dirilis akhir pekan lalu, turbin bertenaga gas alam ukuran besar harus memenuhi batas polusi 453,6 kg CO2 per MWh (megawatt-hour). Sementara turbin gas alam kecil harus memenuhi batas sekitar 500 kg CO2 per MWh. Pembangkit listrik tenaga batu bara baru juga harus memenuhi batas polusi 500 kg CO2 per MWh. Kinerja polusi ini adalah kinerja polusi rata-rata sehingga pembangkit listrik bisa menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan operasional mereka.

Standar baru yang diusulkan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pembangkit listrik baru yang akan dibangun, menggunakan teknologi energi bersih terkini guna membatasi polusi karbon. Upaya ini menurut EPA sejalan dengan aksi yang telah dilakukan di industri energi dan kelistrikan.

US Greenhouse Gas Emission - EPAPembangkit listrik adalah sumber polusi terkonsentrasi terbesar di Amerika Serikat yang telah menyumbang sepertiga (33%) emisi gas rumah kaca domestik. Menurut EPA, saat ini 12 negara bagian telah menerapkan program mereka sendiri untuk mengurangi polusi karbon. Sebanyak 25 negara bagian AS juga telah menetapkan target efisiensi energi dan 35 negara bagian memiliki target energi terbarukan.

Banyak manfaat yang akan diperoleh AS jika usulan ini berhasil digolkan. Diantaranya adalah peningkatan kualitas udara, kualitas kesehatan masyarakat, membuka lapangan kerja baru serta mengatasi perubahan iklim dan pemanasan global.

Sebelumnya, EPA telah menetapkan standar untuk polusi bahan berbahaya arsenik, merkuri dan timbal di pembangkit listrik. Polusi merkuri berpotensi mencemari bumi puluhan hingga ribuan tahun lamanya. Untuk pembangkit listrik lama, EPA baru akan mengusulkan standar polusi karbon pada 1 Juni 2014.

AS dan China sebagai dua negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia, telah sepakat, pada Juli lalu untuk menciptakan lima strategi untuk membersihkan udara. Pada awal Februari lalu, Koalisi Iklim dan Udara Bersih juga telah mengusulkan agar perusahaan migas (minyak dan gas) segera mengurangi emisi gas rumah kaca.

Sumber: hijauku.com