Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lama Menunggu, BP2KBU Akan Datangi DPRD Bintan dan Kepri
Oleh : Harjo
Rabu | 18-09-2013 | 17:43 WIB
photo_penyerahan_dokumen_pemekaran_dari_BP2KBU_ke_DPRD_Bintan_April_2013_lalu..JPG Honda-Batam
Penyerahan dokumen pemekaran oleh BP2KBU ke DPRD Kabupaten Bintan, April lalu.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dalam waktu dekat, pengurus Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Bintan Utara (BP2KBU) yang beberapa bulan terakhir tidak terdengar suaranya, berencana akan mendatangi DPRD Kabupaten Bintan di Bintanbuyu.

"Pengurus BP2KBU sudah mengadakan rapat kemarin malam, dan sepakat untuk bersama-sama mendatangi dewan. Kita akan meminta dewan memberikan keputusan saat itu juga," tegas Ziko Ariandy, Sekertaris BP2KBU, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Rabu (18/9/2013) siang tadi.


Dikatakan Ziko, mendukung atau tidaknya terhadap pemekaran Kabupaten Bintan, keputusan harus diambil saat itu karena sudah terlalu lama menunggu. Tetapi, 10 perwakilan kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan sudah sepakat dan setuju  meminta agar Bintan segera dimekarkan.

Ziko menyampaikan apa yang dirasakan pengurus BP2KBU. Menurutnya,  perjuangan pemekaran sudah sangat terlambat walaupun perjalanan sudah lama.  Selanjutnya, setelah dari DPRD Bintan pengurus sudah bulat untuk mendatangi  DPRD Provinsi Kepri dan Gubernur Kepri untuk mendesak segera dikeluarkan rekomendasi sebagai tindak lanjutnya.

"Kita sudah ketinggalan jauh dari Natuna dan Kundur. Dokumen pemekaran mereka sudah sampai di pemerintah  Pusat dan Komisi II DPR RI. Bahkan sudah menerima surat balasan dari Komisi II DPR. Sebaliknya pemekaran Bintan, setelah 2 tahun berjalan tapi masih menyangkut di legislatif," paparnya. (*)

Editor: Dodo