Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Mulai Pikirkan Pemberlakuan Sistem Resi Gudang
Oleh : Redaksi/Andri
Jum'at | 22-04-2011 | 14:10 WIB

Jakarta, batamtoday - Pemerintah RI melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mulai melakukan pembahasan intensif soal perlunya pemberlakuan sistem resi gudang untuk memperoleh harga standar rumput laut di pasar internasional.

Melalui sistem resi gudang tersebut, Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan dalam keterangan pers, Jum'at 22 April 2011 mengatakan harga akan lebih jelas dan tinggi. Bahkan barang yang disimpang dapat dijadukan agunan untuk mendapatkan pinjaman modal.

"Pemerintah sudah siapkan dana subsidi," kata Mari.

Sejauh ini, kemendag bersama KKP telah membahas berbagai persyaratan pasar tujuan ekspor untuk produk perikanan ke Eropa.
dikatakan Mari, pihaknya telah melakukan rapat dengan KKP. Dia menambahkan banyak hal yang akan disinergikan untuk mengembangkan potensi produk kelautan seperti ikan, udang, dan potensi lainnya seperti rumput laut dan mutiara.

Selain itu, melalui program revitalisasi pasar tradisional, lanjutnya, Kemendag akan memasukkan 20 pasar tradisional yang terintegrasi dengan produk perikanan.

Kementerian Perdagangan akan membantu mempromosikan produk perikanan dan kelautan dengan bekerja sama dengan KKP guna meningkatkan produksi dan sinergi pemasaran ke luar negeri.