Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hotman Hutapea Gantikan Edi Siwoyo Jadi Pimpinan DPRD Kepri dari Demokrat
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 18-09-2013 | 09:29 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hotman Hutapea akhirnya ditetapkan menjadi salah satu unsur pimpinan DPRD Kepulauan Riau dari Partai Demokrat, menggantikan Edi Siswoyo yang di-PAW oleh partainya.

Proses penetapan Hotman sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kepri ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna yang dihadiri 34 orang anggota yang hadir secara fisik, Selasa (17/9/2013).

Dalam sidang yang dipimpin Nur Syafriadi, dikatakan, proses pengajuan pergantian unsur pimpinan dari Partai Demokrat di DPRD Kepri, sebelumnya telah diajukan melalui surat DPD Partai Demokrat Kepri ke Ketua DPRD Kepri pada 15 Maret 2012 lalu. Atas surat tersebut, dan telah dilakukannya PAW terhadap Edi Siswoyo yang digantika Andi Rivai Siregar, sehingga pergantian unsur pimpinan dari partai itu dilakukan.

"Sebelumnya sudah ada surat yang dimasukan DPD Demokrat  ke DPRD untuk pergantian unsur pimpinan dari Partai Demokrat ini, dan pada saat ini kami menanyakan pada Sekretaris Fraksi Demokrat apakah akan mengganti atau menyusulkan surat, pergantian ini atau dapat digunakan sebagaimana mestinya...?," kata Nur bertanya.

Hal itu dijawab Sekretaris Fraksi Demokrat Surya Makmur Nasution, bahwa surat yang dikelurkan dan dikirimkan DPD Demokrat Kepri itu merupakan keputusan partai dan hingga saat ini belum ada pergantian atau surat susulan sehingga menurut Demokrat surat tersebut masih tetap berlaku.

"Kami menyatakan jika surat tersebut masih berlaku, dan Partai Demokrat tidak pernah mengeluarkan surat pengganti maupun susulan, atas penetapan Hotman Hutapea sebagai unsur pimpinan di DPRD Kepri dari Partai Demokrat," kata Surya.

Atas kesepakatan tersebut, melalui sidang Paripurna DPRD Kepri ditetapkan Hotman Hutapea menjadi unsur pimpinan, yang akan dilanjutkan dengan meminta SK penetapan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Kepri.

"Selesai penetapan ini, kami meminta pada Sekretaris DPRD agar, segera melayangkan hasil Rapat Paripurna ini ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Kepri, hingga Hotman Hutapea sebagai wakil Ketua DPRD dapat dilantik sesuai dengan waktu yang dijadwalkan," kata Nur.

Rapat paripurna ketiga masa sidang ke-13 dengan agenda pengambilan keputusan unsur pimpinan DPRD dari Partai Demokrat ini dihadiri 34 anggota DPRD Kepri, 9 orang Mangkir dengan catatan 6 orang izin, satu orang sakit, sedangkan dua lainnya mangkir tanpa alasan.

Editor: Dodo