Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gara-gara BSM, Kepala Sekolah Dinilai Lecehkan Warga Tak Mampu
Oleh : CR/TPI
Selasa | 17-09-2013 | 17:45 WIB
Dana-Bantuan-Siswa-Miskin.jpg Honda-Batam
Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala SD Negeri 003 Bukit Bestari, Yakob, dinilai telah melecehkan harga diri warga miskin. Hal tersebut dikarenakan tata cara penyampaian aturan pembagian bantuan siswa miskin (BSM) yang dinilai tidak bijak.

Orang tua siswa yang tak mau dituliskan namanya menuturkan, para wali murid belum lama ini dikumpulkan untuk sosialisasi terkait pembagian BSM. Saat itu, Yakob mengatakan kepada wali murid bahwa dana bantuan tersebut tidak boleh diambil sendiri, melainkan harus pihak sekolah yang melakukan. 


Alasan Yakob, dia mengaku khawatir uang tersebut disalahgunakan oleh orang tua untuk hal-hal di luar kebutuhan pendidikan anak. 

"Dia bilang kepada kami (wali murid), nantinya kalau uang itu kami (orang tua, red) yang ambil akan digunakan untuk membeli barang-barang dapur, bapak tak ada rokok nanti pakai uang itu untuk beli rokok. Mentang-mentanglah kami orang susah, dia pikir kami seperti itu," ujar warga Kelurahan Tanjungunggat yang tinggal di Gang 45 kepada wartawan, Selasa (17/9/2013). 

Saat itu, tidak ada satu pun orang tua yang protes karena khawatir mengenai pendidikan anaknya di sekolah tersebut. Mereka arta-rata menilai, jika protes maka kepala sekolah dan guru bisa saja mempermainkan nilai anak bahkan sang anak akan diperlakukan tidak adil oleh sekolah.

"Padahal sakit hati sekali direndahkan seperti itu, tapi kami takut nilai anak kami nanti dimain-mainkan mereka, makanya tidak ada yang protes," ujar ibu empat orang anak tersebut. 

Malah dia mengungkapkan, dari pengalaman sebelumnya, bantuan yang diambil guru dan dibelikan mereka peralatan sekolah yang tidak sesuai dengan permintaan orang tua murid. Selain itu, pihak sekolah juga tidak pernah melaporkan penggunaan uang dan daftar harga barang yang dibeli dari dana BSM tersebut.

"Sudah itu barang-barang yang mereka belikan ada yang tidak sesuai ukurannya. Mau dikembalikan mereka tidak terima. Istilahnya itu uang anak tapi mereka dapatkan barang yang nasib-nasiban, yang muat alhamdulillah, tak muat kasih ke tetangga," ujarnya. 

Ketika dikonfirmasi, Kepala SDN 003 Bukit Bestari itu tidak berada di tempat.

Sebelumnya, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Atmadinata, menegaskan, bantuan BSM tersebut harus diambil oleh orang yang bersangkutan. Pihak sekolah dilarang keras mengintimidasi siswa ataupun orang tua. 

"Itu uang anak, jadi yang harus mengambilnya anak tersebut. Pihak sekolah tidak boleh mengintimidasi ataupun mengambilkan jika tidak ada persetujuan dari orang tua dan pihak bank," tegas Atmadinata. (*)

Editor: Dodo