Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penghadangan Terhadap Buruh Bentuk Intimidasi Manajemen PT Indo Tirta Suaka
Oleh : Gokli
Sabtu | 14-09-2013 | 11:26 WIB
mogok pulau bulan hadang.jpg Honda-Batam
Sekuriti PT Indotirta Suaka menghadang buruh yang akan melakukan pemogokan kerja di Pulau Bulan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sudahlah kerjanya bersihkan kandang babi, ratusan buruh di Pulau Bulan, Kecamatan Galang, Batam tak juga sejahtera. Mogok kerja menuntut upah sundulan, ratusan buruh itu malah diintimidasi. Inilah kenyataan yang dihadapi sekitar 140 buruh di PT Indotirta Suaka.

Sampai dengan hari ini, Sabtu (14/9/2013) siang, aksi mogok kerja sekitar 140 buruh di PT Indotirta Suaka masih berlangsung. Aksi mogok kerja itu dimulai sejak Selasa (10/9/2013) pagi, mereka menuntut upah sundulan, selisih UMK 2013 dengan UMK 2012.

Duma, Ketua Serikat Buruh di perusahaan tersebut, kepada BATAMTODAY.COM, mengisahkan, aksi mogok kerja hari pertama sampai dengan hari ketiga masih belangsung di lokasi perusahaan. Namun, pada hari keempat, mereka tak lagi diperbolehkan menginjakkan kaki di Pulau Bulan. Disebut, pihak perusahaan menolak boat tumpangan buruh ini untuk bersandar di Pulau Bulan.

"Hari keempat ini kami tak diperbolehkan masuk ke Pulau Bulan. Saat ini kami tertahan di Pelabuhan Sagulung. Apa kami salah menuntut hak?," keluh dia.

Tidak diperbolehkannya buruh ini melakukan aksi mogok di lokasi perusahaan merupakan tindak intimidasi yang dilakukan pihak perusahaan. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003, tentang tenaga kerja, pada pasal 137 berbunyi : mogok kerja sebagai hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh dilakukan secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan.

"Kami mogok kerja, bukan rusuh. Dan kami juga mogok sampai empat hari karena belum adanya kesepakatan. Apa itu salah?" ujarnya bertanya.

Melihat kondisi ini, peran Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam sangat dibutuhkan. Sebab, jika pemerintah hanya diam lantaran takut terhadap pengusaha, maka aksi mogok kerja buruh di perusahaan itu akan berkelanjutan. Bahkan, hak-hak buruh akan terabaikan.

Editor: Dodo