Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Kisah Siswi Muslim Ketika Mengikuti Pelajaran Renang di Jerman
Oleh : Redaksi
Kamis | 12-09-2013 | 17:32 WIB
2-format43.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kredit foto: tagesspiegel.de 

BATAMTODAY.COM, Leipzig - Seorang siswi muslim menolak ikut pelajaran renang. Pengadilan Jerman memutuskan, siswi itu wajib mengikuti pelajaran renang dan bisa mengenakan Burkini.


Burkini adalah pakaian renang yang didesain khusus untuk perempuan muslim. Nama Burkini merupakan gabungan dari kata "burka" dan "bikini". Pakaian renang itu menutup seluruh badan sampai kepala dan rambut.

Dua tahun lalu ia dan keluarganya mengajukan gugatan ke pengadilan agar dibebaskan dari pelajaran renang. Pengadilan Frankfurt dan negara bagian Hessen menolak gugatan itu. 

Kasus tersebut kemudian diteruskan ke Pengadilan Tata Usaha tingkat Federal di Leipzig. Dalam keputusan hari Rabu, Pengadilan Leipzig memutuskan, siswi itu wajib ikut pelajaran renang dan bisa mengenakan Burkini.

"Saya mau belajar renang, tapi hanya dengan perempuan," kata siswi yang sekarang berusia 13 tahun itu. 

Alasannya, agama Islam melarang dia memakai pakaian renang di depan pelajar laki-laki. Siswi itu juga menolak memakai Burkini, dengan alasan, dia harus bertemu dengan laki-laki yang bertelanjang dada di kolam renang.

Menggugat ke pengadilan
Orang tua siswi muslim itu berasal dari Maroko. Dua tahun lalu mereka mengajukan gugatan ke pengadilan Frankfurt, agar anaknya yang ketika itu berusia 11 tahun dibebaskan dari pelajaran renang. 

Tapi pengadilan menolak gugatan itu. Kasus tersebut kemudian diteruskan ke pengadilan negara bagian dan akhirnya sampai di Pengadilan Tata Usaha tingkat federal di Leipzig.

Dalam keputusannya, pengadilan di Leipzig menyebutkan, harus ada keseimbangan antara kewajiban negara memberi pendidikan dan kebebasan warga menjalankan agamanya. Menurut pengadilan, dengan mengenakan Burkini siswi muslim dapat memenuhi tuntutan agamanya. 

Pengadilan juga menyebutkan, di musim panas di luar sekolah, pria terbiasa terlihat bertelanjang dada. Hal ini sudah merupakan realita sosial.

Dewan Muslim di Jerman menyatakan bahwa mengenakan Burkini di kolam renang "bisa diterima dari pandangan Islam". Perhimpunan Masyarakat Turki juga menyambut keputusan itu. 

Ketua Perhimpunan Masyarakat Turki, Kenan Kolat menerangkan, anak-anak muslim harus punya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat, termasuk pelajaran renang dan olahraga di sekolah.

Penerapan yang berbeda-beda
Pakar pendidikan Yasemin Kakakasoglu dari Universitas Bremen, menerangkan, masalah agama merupakan masalah pribadi. Tapi dalam banyak kasus, bisa ditemukan kompromi antara pihak sekolah dan pihak murid. 

"Agama itu diinterpretasikan oleh manusia," katanya. 

Karena itu, praktik yang dijalankan umat beragama memang berbeda-beda.

Pengacara siswi yang mengajukan gugatan, Klauss Meissner menerangkan, 20 tahun lalu sudah ada keputusan tentang kasus serupa. Tahun 1993, pengadilan membolehkan pembebasan dari pelajaran renang, jika pelajaran renang di sekolah tidak dilakukan secara terpisah antara lelaki dan perempuan. Di beberapa sekolah, pelajaran renang memang dilakukan secara terpisah.

Dalam kasus di Frankfurt, Pengadilan Leipzig menerangkan, adalah penting jika anak lelaki dan perempuan bisa belajar saling menghormati. Menjawab permintaan pemisahan hari pelajaran renang lelaki dan perempuan, dijelaskan bahwa penggunaan Burkini adalah sebuah kompromi antara kebebasan beragama dan kewajiban sekolah.

Islam merupakan agama kedua terbesar di Jerman setelah Kristen. Menurut Kantor Migrasi dan Pengungsi, ada sekitar 3,8 sampai 4,3 juta warga muslim di Jerman, berarti sekitar 5 persen dari seluruh penduduk Jerman. (*)

sumber: Deutche Welle