Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Inpres Pembatasan UMK, Ribuan Buruh Kepung Kantor BP Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 12-09-2013 | 12:05 WIB
aksi buruh 129 kepung bp.jpg Honda-Batam
Ribuan buruh mengepung Kantor BP Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja di Batam menggelar unjuk rasa di Kantor BP Batam, Kamis (12/9/2013).

Ribuan massa buruh terdiri dari anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) sekitar 5.000 orang memadati bundaran BP Batam

Dalam orasinya para pendemo menolak rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) yang akan membatasi Upah Minimum Kota (UMK).

Sementara pantauan BATAMTODAY.COM, setibanya di BP Batam para buruh ini meminta agar para keamanan yang menjaga jalannya aksi, seperti Kepolisian dan Satpol PP, agar jangan menganggap mereka sebagai musuh.

"Aparat Kepolisian dan Satpol PP jangan anggap kami sebagai musuh, pasalnya kami hanya pekerja dan melakukan aksi demo sesuai prosedur yang berlaku," kata seorang juru bicara buruh.

Selain menolak rencana penerbitan Inpres yang membatasi UMK, ribuan buruh ini juga menolak rezim upah murah, yang mana pada tahun 2014, upah buruh harus naik 50 persen dari nilai UMK 2013, dan mendesak pemerintah menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia per 1 Januari 2014.

Editor: Dodo