Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gadis Umur Lima Tahun Jadi Korban Kebejatan Pria Paruh Baya
Oleh : Ali
Rabu | 11-09-2013 | 16:25 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pria setengah baya, Falian Idris (49), tega mencabuli anak berusia 5 tahun, sebut saja Bunga. Aksi bejat Idris diluncurkan pada saat korban bermain di rumahnya, kawasan Nongsa pada Sabtu (7/9/2013) lalu.

"Pada saat itu korban seorang diri bermain ke rumah tersangka yang memang sepi," ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Suwitno, Rabu (11/9/2013).

Setelah mendapat perlakuan keji dari pelaku, Bunga kembali ke rumahnya dengan raut wajah yang tidak seperti biasa. Melihat gelagat anaknya tidak wajar, lantas sang ibu menanyakan langung kepada anak.

Alhasil, rasa penasaran kepada sang buah hati pun terjawab setelah Bunga yang masih polos itu menceritakan apa yang telah menimpa dirinya pada saat bermain di rumah Falian Idris. Pengakuan itu membuat kaget sang ibu.

"Ibu korban langsung mendatangi pelaku setelah kaget mendengar pengakuan anaknya. Tapi pelaku tidak mau mengakui perbuatannya pada saat itu," terang Suwitno kembali.

Tidak terima dengan pengakuan pelaku, lantas ibu korban menceritakan kejadian yang menimpa anak mereka kepada sang suami. Mendengar cerita dari sang istri dan pengakuan sang anak, tentu saja sang ayah tidak terima begitu saja.

Sang ayah mendatangi rumah pelaku dengan beberapa kerabat dan tetangganya. Namun, pelaku tetap bersikukuh tidak mengakui perbuatannya pada saat itu.

Dua hari berikutnya, Senin (09/09/2013) keluarga korban membuat laporan dugaan pencabulan ke Polsek Nongsa. Usai mendapat laporan tersebut, Falian Idris langsung di jemput dari oleh anggota Polsek Nongsa.

"Setelah diperiksa oleh penyidik, tersangka mengakui perbuatan dan dikenakan pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 290 KUHP," pungkasnya.

Editor: Dodo