Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rokok Khusus FTZ Beredar Bebas di Anambas
Oleh : Emmi Wati
Rabu | 11-09-2013 | 16:00 WIB
luffman.jpg Honda-Batam
Rokok Luffman yang beredar bebas di Anambas.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Rokok tanpa pita cukai dengan merek Luffman sudah mulai beredar di Kabupaten Kepulauan Anambas. Padahal rokok tersebut sebetulnya hanya khusus diedarkan di kawasan perdagangan bebas (FTZ) Batam saja.

Peredaran rokok ini terpantaub beberapa bulan terakhir. Biasanya rokok tersebut dijual dengan harga Rp55 ribu per slop dan Rp6 ribu untuk harga eceran.

Menanggapi adanya isu beredarnya rokok tanpa pita cukai, yang beredar di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tarempa Habib Abdullah, mengatakan, akan bergerak secepatnya untuk mengatasi masalah ini.

"Saya sudah dapat masukan mengenai hal itu. Kita akan gerak secepatnya karena ini tidak bisa ditolelir," kata Habib, Rabu (11/9/2013).

Meski ia mengaku baru dua bulan bertugas di Anambas, namun ia sudah menyiapkan rencana kedepan. Sebelum bergerak ia akan mencari sumbernya dulu. Selain itu ia juga akan menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai roko atau barang apa saja yang bisa masuk dan dijual di Anambas.

Ia menegaskan jika pihaknya dilapangan nantinya menemukan ada pedagang yang menjual barang tersebut, maka akan memberikan teguran dulu kepada pedagang terkait. Tapi jikalau pedagang yang bersangkutan tetap bandel, maka pihaknya akan menindak tegas dengan menarik barang dari pasaran dan dimusnahkan.

Karena ia masih baru, ia mengaku belum lihat sendiri bentuk barangnya. Namun ia memperkirakan, barang yang masuk ke Anambas tidak banyak mengingat penduduk di Anambas belum banyak.

"Kita tidak ada target, tapi akan bergerak secepatnya meski terhalang SDM yang kurang karena sudah dibagi ke beberapa tempat seperti di off shore dan ada juga yang masih sakit," katanya.

Editor: Dodo