Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sikapi Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia

Tiga Pejabat Kementerian Luar Negeri RI Kunjungi Rudenim Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 10-09-2013 | 18:38 WIB
kunjungan_kemenlu_ke_rudenim.jpg Honda-Batam
Pejabat Kementerian Luar Negeri saat berkunjung ke Rudenim Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menyikapi hubungan diplomatik Indonesia dan Australia terhadap keberadaan ribuan imigran ilegal yang ada di Indonesia, tiga pejabat senior Direktur Keamanan Kementerian Luar Negeri, melakukan kunjungan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjungpinang, Selasa (10/9/2013).

Tiga pejabat senior Kementerian Luar Negeri itu antara lain, Kepala Seksi Ilegal Migran Direktorat Keamanan Diplomatik Kementerian Luar Negeri Ira Rahmawati bersama tiga pejabat senior lainnya, Adi Putro, Wisnu dan Farid. Kedatangan keempat pejabat Kementerian Luar Negeri ini diterima oleh Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang Surya Pratama.

Ira Rahmawati mengatakan tujuan kedatangan mereka ke Rudenim pusat di Tanjungpinang adalah dalam rangka melihat dan mempelakari secara dekat, kondisi dan situasi pengungsi migran yang ditampung di Rudenim tersebut.

"Kita ke sini mau melihat dan mempelajari secara dekat sistim penanganan migran yang dilakukan di Rudenim Pusat di Tanjungpinang ini," ujar Ira.

Selain itu, Ira juga menamabahkan kalau kunjungan mereka merupakan program kerja Kementerian Luar Negeri, khususnya dalam hal mengetahui kondisi dan jumlah migran yang ditampung serta sistim penaganan yang dilakukan Rudenim Pusat Tanjungpinang.

Hal ini kata Ira, tidak terlepas dari isu semakin banyaknya imigran ilegal dan menjadi atensi, khususnya semua negara saat ini di dunia.

Kendati tidak terlalu teknis, selama ini Kementerian Luar Negeri berfungsi sebagai fasilitator warga negara yang dideportasi secara reguler maupun non reguler, khususnya pengungsi pencari suaka karene gejolak perang (refugee) kepada kedutaan besar negara masing-masing warga negara maupun negara tujuan ketiga yang dilaksanakan oleh IOM maupun UNHCR.

Editor: Dodo