Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Perdata Kasus Asuransi PNS Batam

Dua Kali Mediasi, Pemko Batam dan PT BAJ Belum Ada Titik Temu
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 05-09-2013 | 09:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Mediasi kedua antara Pemerintah Kota Batam dan PT Bumi Asih Jaya (BAJ) yang digelar pada Rabu (4/9/2013) kemarin di Pengadilan Negeri Batam masih belum ada titik temu.

Dikatakan hakim mediasi, Budiman Sitorus, Kamis (5/9/2013), pihak Pemko Batam dihadiri oleh Syafei, Kasi Datun Kejari Batam. Sedangkan dari PT BAJ diwakili oleh Muhammad Nasehan.

Pada mediasi tersebut, Pemko Batam masih bertahan di angka Rp115 miliar, sedangkan PT BAJ masih menghitung berapa kemampuan mereka untuk membayarkan premi tersebut.

"Kedua pihak sama-sama bertahan. PT BAJ masih menghitung-hitung berapa mampunya," kata Budiman kepada BATAMTODAY.COM.

Budiman menambahkan bahwa PT BAJ harus secepatnya mengambil keputusan apakah menyanggupi permintaan atau tidak.

"Harus secepatnya ada jawaban , kalau tidak mampu, berarti mediasi gagal dan akan dikembalikan ke Majelis Hakimnya," terangnya.

Mediasi kembali ditunda seminggu. Akan tetapi pihak-pihak tetap bisa berkomunikasi setiap hari untuk mendapatkan kesepakatan sebab minggu depan harus sudah tahu jawaban.

"Minggu depan harus sudah ketahuan apakah mampu atau tidak. Kalau PT BAJ tidak mampu, berarti mediasi tidak tercapai," tegas Budiman.

Editor: Dodo