Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Dugaan Kelalaian Polisi dalam Penanganan Laka Maut Innova

Propam Polda Kepri Masih Tunggu Instruksi Pimpinan
Oleh : Ali
Rabu | 04-09-2013 | 16:20 WIB
GEdung_Mapolda_Kepri_2222.JPG Honda-Batam
Mapolda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Bidang Propam Polda Kepri belum menggelar pemeriksaan kepada anggota yang diduga lalai dalam penanganan kasus tabrakan maut, mobil Toyota Kijang Innova BP 1459 MY yang dikendarai Jayadi yang hingga menghilangnya nyawa warga.

"Belum kita periksa, tapi kronologis sudah kita sampaikan ke pimpinan. Kita tunggu petunjuk dari pimpinan dan juga dari pimpinan masing-masing anggota karena kita tidak bisa asal periksa mereka, mengingat mereka punya atasan langsung," ujar Kabid Propam Polda Kepri, AKBP Hendro, kepada wartawan, Rabu (4/09/2013).

Hendro menyebutkan bahwa semua anggota yang berkaitan dengan kejadian tersebut akan menjalani pemeriksaan secara internal. Dan bila terbukti adanya pelanggaran kode etik terkait kelalaian, maka petugas yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan internal Polri.

"Kita akan lihat sejauh mana pelanggarannya. Dan sanksinya nanti akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya itu," kata Hendro kembali.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Bambang Harleyanto saat dihubungi menyampaikan pemeriksaan kepada Jayadi terpaksa dihentikan sementara waktu dikarenakan kondisinya masih belum stabil pascatabrakan tersebut.

"Pemeriksaan kita hentikan untuk sementara ini, karena dia (Jayadi-red) masih shock pascakejadian tersebut. Jadi kita tunggu dulu sampai kondisinya stabil," ujarnya.

Editor: Dodo