Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selundupkan 10 Kilo Ganja, Pria Asal Aceh Diamankan Polisi
Oleh : Ali/Irwan Hirzal
Rabu | 04-09-2013 | 15:35 WIB
ganja_aceh_sekupang.jpg Honda-Batam
S beserta 10 kilogram ganja saat diamankan polisi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ganja kering seberat 10 kilogram berhasil diamankan Direktorat Narkoba Polda Kepri dari tas ransel warna hitam milikpria berinisial S, asal Aceh di Pelabuhan Beton, Sekupang, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (4/9/2013).

"S kita amankan pada saat turun dari KM Kelud yang baru tiba dari Medan," ujar Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat kepada wartawan.

Menurut Agus, S merupakan target operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Kepri. Bahkan gerak-gerik S sudah dipantau anggotanya sejak beberapa hari lalu.

"Makanya pada saat tiba di Batam, langsung kita amankan, terlebih kita tahu, dia bawa barang haram tersebut," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, daun ganja sebanyak 10 kilogram tersebut akan didedarkan di Batam melalui jaringannya. Sementara dua orang rekan S yang akan menjemput setibanya S sampai di Batam, hingga Rabu (4/09/2013) siang masih menjadi buronan pihak Ditresnarkoba.

"Masih ada pelaku lainnya yang akan menjemput S di pelabuhan. Saat ini kita kembangkan," pungkas Agus Rohmat.

Pengamatan BATAMTODAY.COM, tas ransel berwarna hitam yang ditenteng S dari Medan menggunakan KM Kelud, terbungkus rapi menggunakan lakban berwarna kuning. Seluruh isi tas merupakan paketan daun ganja kering yang ditaksir dari satu bundalannya berisikan seberat 1 kilogram.

Saat ini S beserta barang bukti diamankan di Mapolda Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Dodo