Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Tuding PT Citra Tubindo Engineering Batam Lakukan Union Busting
Oleh : Gokli
Rabu | 04-09-2013 | 13:45 WIB
stop_union_busting.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Permintaan ratusan buruh subkon untuk dipekerjakan kembali di PT Citra Tubindo Engineering Batam tak dipenuhi oleh pihak perusahaan. Menurut buruh hal itu disebabkan karena mereka membentuk serikat pekerja, sementara pihak perusahaan anti terhadap serikat atau yang biasa disebut union busting.

Dikisahkan salah seorang buruh, Lukman, sekitar 600-an orang buruh yang bekerja di perusahaan tersebut adalah buruh subkon dari dua perusahaan berbeda. Meski buruh subkon pekerjaan yang mereka lakukan secara terus meneruh atau berkesinambungan. Sehingga, kontrak kerja yang dialami oleh buruh terjadi secara berulang-ulang.

Dengan kondisi seperti itu, para buruh akhirnya sepakat membentuk sebuah serikat. Mereka bernaung di bawah bendera Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Akan tetapi, dengan adanya serikan, para buruh ini pada bulan Mei 2013 lalu secara berlahan dikeluarkan dari perusahaan dengan alasan proyek menurun.

"Kami sudah pernah berunding untuk kejelasan kontrak kerja ratusan buruh. Tetapi, karena membawakan serikat hasil perundingan itu tidak disetujui, malah secara perlahan kami diputus kontrak sepihak," kata dia, kemarin.

Ditambahkan buruh lainnya, setelah ratusan buruh dikeluarkan dari perusahaan, sebagian dipanggil untuk bekerja kembali bahkan dipermanenkan asal tidak ikut serikat perkerja. Sementara, mereka yang sudah bekerja dari dua sampai tujuh tahun diabaikan begitu saja.

"Kami maunya bisa bekerja kembali dan keberadaan serikat bukanlah hal yang dapat menggangu pekerjaan, tetapi kenapa perusahaan menolak. Kami tidak menuntut yang lain-lain, hanya meminta supaya status dan nasib kami diperjelas oleh perusahaan. Apa itu salah?," keluh seorang buruh yang disubkonkan PT Quality Sekawan Mandiri di PT Citra Tubindo Engineering.

Lagi-lagi, keberadaan subkon menimbulkan permasalahan di antara pekerja dengan pengusaha. Namun, hal ini semua terjadi akibat kurang tegasnya Disnaker Batam dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahan subkon.

Para buruh juga meminta agar pemerintah melakukan penindakan terhadap perusahaan subkon. Dimana, perusahaan itu tak selamanya menjadi wadah penyedia lapangan kerja, bahkan kerap menjadi akar dari sebuh permasalahan di perusahaan.

"Pemerintah maunya bertindak tegas terhadap subkon ini. Kalau seperti ini yang dirugikan kan penyedia kerja dan buruh. Paling tidak perusahaan subkon ini diverifikasi atau diterapkan sanksi lah," harap para buruh itu.

Editor: Dodo