Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenag Didesak Lunasi Utang Gaji Guru Agama Sebesar Rp2,3 Triliun
Oleh : Redaksi
Selasa | 03-09-2013 | 17:51 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) didesak untuk melunasi tunggakan utang kepada guru agama PNS maupun non-PNS  yang mencapai Rp2,3 triliun. Kemenag juga ditargetkann untuk melunasi utangnya tersebut pada tahun ini agar tidak menjadi permasalahan pada tahun depan.

"Ini masalah serius, dan sudah seringkali kami rapat dengan Kementerian Agama untuk melunasi tunggakan utang gaji guru agama tersebut. Namun sampai saat ini belum juga dibayarkan," ungkap Hidayat Nurwahid, anggota Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Selasa.

Dia menuturkan, tunggakan gaji guru di lingkungan Kementerian Agama belum terbayar sejak tahun 2009 dengan total tunggakan sebesar Rp2,3 triliun. Oleh karena itu, katanya, Komisi VIII meminta komitmen Menteri Agama untuk menyelesaikan masalah ini dalam rapat kerja dengan Menteri Agama, Senin kemarin.

"Masak negara utang dengan guru? Sudah hampir lima tahun tidak selesai-selesai lagi. Ini kan sangat menyedihkan. Untuk itu kami akan melakukan pembahasan yang lebih intensif lagi dengan para pejabat eselon I di Kementerian Agama," jelas politisi PKS ini.

Salah satu cara yang ditawarkan Komisi VIII adalah dengan menyisir ulang program-program di Kemenag untuk memilah mana yang mendesak dan tidak mendesak. Misalnya program pembangunan seribu madrasah, karena memang tidak terlalu mendesak maka madrasah yang dibangun bisa 500 unit saja. Sementara sisa dananya bisa digunakan untuk mencicil pembayaran tunggakan atau utang gaji guru agama.

Selain itu, beasiswa bagi siswa miskin yang sifatnya tidak terlalu mendesak hal tersebut bisa dilakukan di kemudian hari setelah kewajiban utama Kemenag yaitu membayar utang-utang terselesaikan.

"Membayar utang adalah wajib hukumnya. Oleh karena itu dahulukanlah yang wajib. Dan alhamdulillah Menteri Agama menyetujui hal itu. Beliau berkomitmen untuk melunasi tunggakan gaji guru itu dengan segera agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut,”ujar Hidayat mengakhiri. (*)

Editor: Dodo