Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karyawan Lion Air Banyak yang Mengundurkan Diri
Oleh : Redaksi
Selasa | 03-09-2013 | 15:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelidiki kasus penundaan penerbangan (delay) maskapai Lion Air di sejumlah bandara. Dalam sepekan terakhir, kasus delay hingga beberapa jam terjadi di Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, dan Bandara Sepinggan Balikpapan.

Kemenhub sedang menyelidiki kaitan antara pengunduran diri massal karyawan Lion Air dengan delay tersebut. Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Muratmojo, mengatakan sudah mendapat konfirmasi mengenai mundurnya karyawan Lion Air, salah satunya di Bali.

"Namun, kami belum bisa menyimpulkan apakah hal ini yang menyebabkan delay," kata dia seperti dilansir Tempo, Selasa.

Kemenhub masih menunggu penjelasan dari manajemen Lion Air karena belum bisa merinci awak pesawat yang mengundurkan diri, apakah berstatus kru udara atau karyawan biasa. 

Akibat delay tersebut, Djoko memerintahkan Lion Air untuk memenuhi kompensasi ganti rugi kepada penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

"Jika tidak dipenuhi, akan dipaksakan untuk memenuhi dan penumpang berhak menuntut," katanya.

Isu yang beredar, sebanyak 45 pilot asing di maskapai tersebut mengundurkan diri sehingga penerbangan Lion Air sering delay. Para pilot asing itu menuntut gaji dalam bentuk dolar AS akibat penurunan nilai mata uang rupiah.

Namun, tuntutan itu tak bisa dipenuhi pihak maskapai. Pembayaran gaji dengan menggunakan dolar AS akan berdampak sangat besar terhadap keuangan perusahaan.

Isu hengkangnya puluhan pilot asing itu dibantah pihak maskapai. Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, mengatakan, sebelum pilot asing meneken kontrak dengan manajemen Lion, biasanya perusahaan terlebih dahulu menawarkan kepada sang pilot mata uang yang diinginkannya sebagai pembayaran gaji. Baik dolar maupun rupiah, Lion berusaha mengabulkan permintaan tersebut sesuai kontrak.

Dia menegaskan, pilot asing itu harus menghabiskan masa kontrak selama dua hingga tida tahun jika ingin meninjau ulang pembayaran gaji tersebut. 

Sementara, Airport Operation and Services Director Lion Air, Daniel Putut, menegaskan tidak ada masalah ketenagakerjaan di perusahannya. Delay penerbangan, kata Daniel, lebih disebabkan kepadatan bandara, dan bukan masalah karyawan. (*)

sumber: Tempo.co