Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Buruh Subkon Ditelantarkan di PT Citra Tubindo Engineering Batam
Oleh : Gokli
Selasa | 03-09-2013 | 11:32 WIB
demo_citra_tubindo1.jpg Honda-Batam
Para buruh saat menunggu hasil perundingan perwakilan mereka dengan manajemen PT Citra Tubindo Engineering.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh subkon di PT Citra Tubindo Engineering Batam melakukan aksi unjuk rasa. Sebab, mereka menuntut dipekerjakan kembali setelah empat bulan diterlantarkan, Selasa (3/9/2013) siang.

Sebanyak 151 buruh yang melakukan aksi unjuk rasa merupakan pekerja dari dua perusahaan berbeda yang disubkonkan di PT Citra Tubindo Engineering. Dua perusahaan subkon itu yakni PT Hannindo Inti Trada mempunyai 90 pekerja, dan PT Quality Sekawan Mandiri memiliki 61 pekerja.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM di lokasi, aksi unjuk rasa ratusan buruh ini berlangsung lantaran pihak PT Citra Tubindo Engineering menolak untuk mempekerjakan mereka kembali. Padahal, sesuai dengan nota anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, ratusan buruh ini seharusnya dipekerjakan kembali seperti biasa.

Luman, Sekretaris PUK SPL FSPMI PT Citra Tubindo Engineering Batam, menjelaskan sebanyak 600 buruh di perusahaan itu sudah bekerja selama dua sampai tujuh tahun, tetapi mereka belum juga menjadi buruh permanen. Lantaran selalu menjadi buruh kontrak, akhirnya ratusan buruh ini membentuk serikat pekerja.

Dengan adanya serikat, pihak buruh dan manejemen perusahaan mencoba melakukan perundingan Bipartit, terkain nasib buruh yang belum dipermanen. Perundingan itu berlangsung pada 24 Mei 2013, yang akhirnya tidak disetujui oleh pihak manajemen lantaran adanya serikat.

"Tak ada hasil perundingan, satu persatu pekerja dikeluarkan oleh pihak perusahaan," kata dia.

Merasa tidak mendapat keadilan, ratusan buruh ini mengadu ke Disnaker Batam. Dan pada tanggal 16 Juli 2013, Disnaker Batam mengeluarkan nota anjuran ke PT Quality Sekawan Mandiri, PT Citra Tubindo Engineering dan Ketua PUK SPL FSPMI PT QSM.

Demikian pula dengan PT Hannindo Intri Trada, pada tanggal 21 Agustus 2013, perusahaan ini dan PT Citra Tubindo Engineering, juga Ketua PUK SPL FSPMI PT HIT mendapat nota anjuran dari Disnaker Batam.

"Inti dari kedua nota anjuran itu, supaya kami para buruh dipekerjakan kembali seperti biasa. Tetapi hal itu tidak diindahkan oleh pihak PT Citra Tubindo Engineering," lanjut Dedi Handoko, Ketua PUK SPL FSPMI PT HIT.

Aksi unjuk rasa itu, kata Dedi memuncak pada pukul 08.00 WIB, dimana puluhan Polisi dan sekuriti menghadang para pekerja untuk masuk ke lokasi perusahaan.

Di lokasi, pada siang sekitar pukul 10.30 WIB tadi perwakilan buruh dan pihak menajemen melakukan perundingan, yang difasilitasi oleh pihak Disnaker Batam. Hasil dari pada perundingan itu sendiri, sampai berita ini diunggah belum diketahui.

Editor: Dodo