Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

54 Calon Kasek Karimun Lulus Seleksi
Oleh : Khoiruddin Nasution
Senin | 02-09-2013 | 19:04 WIB
Foto_Sekretris_Disdik_Karimun,_Bakri_Hasyim.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 84 calon kepala sekolah (kasek) dari jenjang SD hingga SLTA se-Kabupaten Karimun mengikuti seleksi yang digelar Dinas Pendidikan Karimun dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo, Jawa Tengah. Dari sejumlah itu, hanya 54 calon kasek yang berhasil lulus dan akan mengikuti tahapan selanjutnya.

"Seleksi ini dilakukan dari tanggal 1 sampai 7 September 2013 di Hotel Golden View Batam. Namun dari 85 yang mengikuti seleksi, hanya 54 saja yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya," terang Bakri Hasyim, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, kepada BATAMTODAY.COM, di Gedung DPRD Kabupaten Karimun, hari ini. 

Menurutnya, penilaian kinerja dan peremajaan kasek perlu dilakukan, baik  berupa pendidikan maupun berupa pelatihan terhadap calon pemimpin di sekolah itu. "Syaratnya harus guru yang sudah golongan III/c dan sudah lulus sertifikasi. Setelah selesai mengikuti seleksi calon kasek, mereka akan menerima sertifikat kompetensi dari LP2KS. Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut berlaku secara nasional," terang Bakri.

Bakri menambahkan, ke-54 calon kasek dari berbagai jenjang satuan pendidikan itu akan mengikuti pendidikan dan pelatihan selama dua bulan di Karimun.

Bakri menjelaskan, seleksi calon kasek itu dilakukan untuk menjalankan amanat Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. "Sesuai Permendiknas tersebut, masa jabatan kasek hanya selama 8 tahun atau dua periode. Setelah dua periode harus diganti dengan (kasek) yang baru meskipun kasek bersangkutan tidak pernah melakukan kesalahan sama sekali. Sebab hal itu sudah sesuai peraturannya," ujar Bakri. (*)

Editor: Dodo