Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HUT ke-49 Menutup Kongres Peradin
Oleh : Surya Irawan
Sabtu | 31-08-2013 | 10:10 WIB
kongres peradin.jpg Honda-Batam
Ropaun Rambe saat memberikan keterangan seputar tugas anggota Peradin yang semakin berat tantangannya.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kongres Persatuan Advokat Indonesia ( Peradin ) ke VIII ditutup dengan acara Peringatan Hari Ulang Tahun Peradin  ke 49 di Hotel Ciputra, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Ulang Tahun Peradin ke 49 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum terpilih, Ropaun Rambe . Ropaun mengingatkan bahwa advokat Peradin adalah pejuang. "Jangan jadi pecundang," katanya.

Advokat tidak harus selalu tampil di Pengadilan, tapi bisa juga membantu rakyat miskin yang terkena kasus hukum, dan penyelesaiannya secara kekeluargaan. Bantuan hukum bagui rakyat kurang mampu itu tertuang dan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. "Jangan ragu-ragu membantu orang miskin yang terkait kasus hukum," Ropaun mengingatkan.

Selain itu, harus diingat bahwa Peradin memerangi korupsi dan narkoba, jadi jangan sampai anggota Peradin yang terlibat dalam hal itu. " Dipecat dari keanggotaan Peradin ," kata Ropaun.

Peradin, kata Ropaun, adalah organisasi tertua di Indonesia, dan sempat redup, tapi akan bangkit kembali bila para advokat Peradin bekerja profesional, serta menjunjung tinggi dasar negara Pancasila.

Dari 34 provinsi di Indonesia, Peradin telah memiliki kordinator wilayah di 27  provinsi dengan 300-an anggota di 120 kabupaten/kota.

Tiap anggota Peradin akan didaftarkan menjadi anggota asuransi yang bertujuan jaminan kesehatan, bahkan kematian. Mengingat tugas advokat yang berat, dan berisiko.

Editor: Dodo