Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wujudkan Konsumen Cerdas, Kemendag Gandeng Muhammadiyah
Oleh : Redaksi
Kamis | 29-08-2013 | 19:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kerja sama dengan ormas Muhammadiyah meningkatkan edukasi di bidang perlindungan konsumen dan pemberdayaan pasar tradisional. Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, dan Ketua Umum Pimpinan Psuat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, hari ini.

"Konsumen perlu diberikan sosialisasi dan edukasi atas hak-haknya seperti untuk mendapatkan informasi yang penuh, mendapatkan advokasi, menyampaikan komplain atau keluhan, dan bahkan mendapatkan kompensasi jika keluhannya terbukti benar," kata Gita Wirjawan, dalam rilis Kementerian Perdagangan, Kamis (29/8/2013).

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemendag tahun ini demi mewujudkan konsumen cerdas adalah dengan melakukan kerja sama edukasi yang intensif dengan majelis keagamaan, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, instansi terkait dan komunitas lainnya. 

"Melalui nota kesepahaman ini diharapkan dapat terwujud konsumen cerdas dan pedagang pasar atau warung yang bertanggung jawab, serta percepatan penyelenggaraan perlindungan konsumen baik dari segi kejujuran, kebersihan dan ketertiban melalui pendekatan religius," ujarnya. 

Dia berharap pagar peran dai dan pendakwah mampu memotivasi masyarakat dengan 'bahasa komunitas' mereka. 

"Organisasi kemasyarakatan berperan penting dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen serta pedagang yang bertanggung jawab karena memiliki sumber daya yang besar dari segi komposisi, kuantitas, maupun kualitas," katanya. 

Sementara itu terkait dengan pasar tradisional, Kemendag telah menetapkan program revitalisasi pasar tradisional guna menciptakan pasar yang bersih, tertib, aman, sejuk, dan ramah lingkungan sehingga dapat meningkatkan daya saing pasar; meningkatkan omzet transaksi, kepastian berusaha, dan perlindungan bagi konsumen; memperlancar arus distribusi barang, meminimalisasi disparitas harga baik antar daerah maupun antar waktu, dan menjaga stabilitas harga; serta menjadikan pasar yang direvitalisasi sebagai referensi bagi pemerintah daerah untuk pengembangan/pembangunan dan pengelolaan pasar. 

Selain itu, Kemendag melakukan pembinaan melalui pendampingan kepada para pedagang dan pengelola, serta pembentukan Forum Komunikasi di setiap pasar tradisional. Hal ini dimaksudkan agar pasar dapat dikelola dengan manajemen yang baik dan pedagang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen.

"Saya menyadari sepenuhnya bahwa program pemerintah yang telah dirancang dengan sangat baik tidak akan berarti tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah atas sikap tanggap dan dukungannya kepada pemerintah untuk turut serta mengembangkan wawasan perlindungan konsumen serta pemberdayaan pasar tradisional," pungkas Mendag. 

Editor: Dodo