Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Sekolah yang Kelamaan Menjabat Harus Dimutasi
Oleh : Agus Hariyanto
Sabtu | 24-08-2013 | 10:25 WIB
yatim mustafa.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Yatim Mustafa, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala sekolah yang sudah lama menjabat sudah seharusnya digantikan dengan yang baru agar memberikan pencerahan dan penyegaran di sekolah tersebut.

"Sudah sepantasnya kepala sekolah unggulan yang sudah menjabat 3 sampai 10 tahun untuk diganti atau dipindahkan. Contohya kepala SMAN 1 dan SMAN 2 Tanjungpinang, seharusnya dipindahkan ke sekolah yang biasa seperti SMAN 6 agar sekolah itu sukses seperti sekolah unggulan yang dipimpinnya," kata Yatim Mustafa, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), hari ini.

Selain itu, kepala sekolah yang ditempatkan juga harus mampu menumbuhkembangkan programpendidikan kepada peserta didik agar mampu bersaing dengan sekolah yang terbaik di Kepri.

Menurutnya, mutasi kepala sekolah akan dibahas di rumah tangga masing-masing kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kepri.

Yatim bilang, masa jabatan paling cepat seorang kepala sekolah adalah 3 tahun dan paling lama10 tahun. Untuk itu agar tidak jenuh dinas pendidikan harus memiliki rencana yang besar untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kepri. (*)

Editor: Dodo