Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketahui Tiga Hal Ini Saat Membeli Obat Herbal
Oleh : Redaksi
Jum'at | 23-08-2013 | 12:51 WIB
obat-herbal.jpg Honda-Batam
Ilustrasi obat herbal.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mengonsumsi obat herbal jadi pilihan yang banyak diminati masyarakat Indonesia saat ini. Namun sebelum Anda memilih obat herbal, sebaiknya ketahui dulu fungsi dan label yang terdapat dalam obat herbal yang Anda beli.

Menurut Kepala Poliklinik Alternatif Komplementer  RS. Dr. Soetomo, Surabaya, Dr. Arijanto Jonosewojo, ada tiga label yang harus diperhatikan saat membeli obat tradisional, yaitu:

1. Label daun

Jika Anda menemukan label dengan bentuk daun, artinya obat tradisional yang Anda beli masuk dalam kategori jamu. Pada jamu, belum ada penelitian yang membuktikan apakah obat tersebut aman dan baik digunakan. Namun biasanya, bagi kalangan medis, jamu direkomendasikan untuk mencegah penyakit.

"Minum jamu itu harus sebelum sakit. Karena jamu berfungsi untuk mencegah. Kalau sudah sakit lalu minum jamu, itu sudah terlambat sebenarnya," ujar Dr Arijanto, dikutip dari VIVAlife, Jumat (23/8/2013).

2. Label bintang

Obat tradisional yang memiliki label seperti tiga bintang masuk dalam kategori Obat Herbal Terstandar (OHT). Obat herbal ini formulasinya berasal dari jamu atau penemuan obat herbal terbaru. Namun sudah dilakukan uji pra klinis. Biasanya, kalangan medis menggunakan obat ini untuk terapi alternatif.

"Penggunaan obat ini biasanya diikuti dengan pengobatan modern. Karena dokter akan lebih memilih obat herbal yang didukung bukti klinis," ucapnya.

3. Label kristal

Obat yang memiliki label kristal merupakan obat herbal yang masuk dalam kategori Fitofarmaka. Sayangnya, obat herbal ini tidak banyak disediakan di Indonesia karena biaya penelitian yang mahal. Fitofarmaka merupakan obat herbal yang sudah di melalui uji pra klinik dan uji klinik.

"Obat herbal jenis ini yang sebenarnya diharapkan para dokter. Karena obat herbal ini, sudah ada evidence based-nya," ujar dokter yang juga merupakan Anggota Komite Nasional Jamu ini.

Sumber: viva.co.id