Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ekspatriat Tak Perlu Takut Bekerja dan Berinvestasi di Batam
Oleh : Gokli
Kamis | 22-08-2013 | 13:30 WIB
ekspatriat.jpg Honda-Batam
Ilustrasi ekspatriat.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dirjen PHI dan Jamsos, R. Irianto Simbolon, menyampaikan tenaga kerja asing atau ekspatriat tidak perlu takut untuk bekerja maupun berinvestasi di Indonesia, khususnya di Batam. Tetapi, budaya dan hukum yang berlaku di Indonesia harus ditaati.

"Ekspatriat itu memang investor, tetapi mereka juga perlu tahu dan taat akan budaya maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Tak perlu takut untuk berinvestasi," kata Irianto dalam acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Hotel Harmoni One, Batam Center, Kamis (22/8/2013) siang.

Sosialisasi ini, kata Irianto, bertujuan supaya semua peraturan perundang undangan berjalan dengan baik di tengah-tengah perindustrian. Sehingga, penciptaan iklim investasi dan usaha yang sehat dapat terlaksana.

Banyak hal yang dapat memincu terjadinya perselisihan antara pengusaha dengan pekerja. Tetapi, jika upah dan jaminan kesehatan maupun sosial pekerja diperhatikan, dapat meminimalisir terjadinya perselisihan.

Acara sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial bagi TKA, yang pertama kali di Batam, dihadiri ratusan peserta dari berbagai perusahaan. Karena dinilai sangat penting, maka sosialisasi tentang hubungan industrial akan dilakukan beberapa kali di kota ini.

"Tak cukup sekali, akan kita lakukan lagi. Sosialisasi ini sangat penting. Sasaran kita supaya perundang-undangan benar-benar terlaksana," jelas Irianto.

Editor: Dodo