Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Unrika Batam dan KPK Jalin Kerja Sama Penelitian
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 15-08-2013 | 17:28 WIB
kerjasama unrika-kpk.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penandatanganan kerjasama antara Unrika dengan KPK.

BATAMTODAY.COM, Batam - Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam menjalin kerja sama penelitian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan surat kesepekatan kerja sama tersebut dilakukan di Gedung Unrika, Batu Aji, Kamis (15/8/2013) siang tadi.


Nanang Farid Syam, Bagian Spesialis Kerja Sama Nasional, beserta timnya, yang tiba sekitar pukul 14.35. Wib, dan disambut langsung Dekan Unrika, Ade Nasution dan staf. "Saya sudah dua kali datang ke kampus ini, jadi sudah tidak asing lagi," ujar Nanang.

Dalam sambutannya, Nanang mengatakan, kerja sama kajian/penelitian antara KPK - Unrika ini untuk memantau efektifitas pengadilan negeri dalam menangani tindak pidana korupsi (Tipikor). 

"Kampus Unrika adalah kampus pertama dari tiga puluh tiga kampus yang akan bekerja sama dengan kita," tegasnya.

Menurut pria berkaca mata ini, KPK tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada masukan dari pihak kampus. "Jejaring KPK adalah kampus" ujarnya. 

Karna menurutnya, negeri ini masih mempunyai banyak masalah yang harus diselesaiakan oleh banyak pihak, bukan hanya KPK. Dan, pengadilan Tipikor yang ada di daerah belum bekerja secara maksimal.

"(Pengadilan tipikor di daerah) sering membebaskan para pelaku tindak pidana korupsi, sementara pengadilan Tipikor di tingkat pusat, jarang yang bisa meloloskan para pelaku korupsi" katanya.

Sementara Dekan Unrika, Ade Nasution, kepada BATAMTODAY.COM, mengatakan, pihaknya sudah sejak lama melakukan kerja sama dengan KPK. "Tahun 2009 kami sudah bekerja sama mengenai pelatihan antikorupsi. Nah, sekarang kita buat kerja sama penelitian tindak pidana korupsi," ujarnya. (*)

editor: Dodo