Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Dana THR Buruh PT SCI Batam Dibagikan
Oleh : Gokli
Rabu | 14-08-2013 | 11:20 WIB
PT_SCI_Batam_yang_manajemennya_kabur_dan_menelantarkan_seluruh_karyawan.jpg Honda-Batam
PT Sun Creations Indonesia di kawasan industri Tunas, Batam Centre.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hari ini, Rabu (14/8/2013) ratusan buruh PT SCI Batam mulai terima dana THR. Dana tersebut akan ditransfer langsung oleh pihak manajemen ke rekening masing-masing buruh.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, dana sebanyak 70.000 USD masuk ke rekening manajemen Batam dari manajemen Jepang sebelum lebaran. Nemun, besaran dana yang ditransfer hanya dapat membayar setengah atau 50 persen dari total THR yang seharusnya diterima oleh masing-masing buruh.

"Awalnya kami minta uang itu diberikan langsung kepada buruh. Tetapi, karena manajemen yang punya data lengkap, pembayaran langsung ke rekening masing-masing buruh," kata Sugeng, salah satu perwakilan buruh, kemarin.

Dijelaskannya, sebanyak 732 buruh di PT SCI berharap uang THR dibayar penuh. Demikian juga dengan gaji sekitar 160 ribu USD dan pesangon sekitar Rp25 miliar dibayar oleh pihak perusahaan. Sebab, uang tersebut merupakan hak buruh hasil kerja keras mereka selama ini di perusahaan melakukan aktivitas produksi.

Terkait dengan tuntutan buruh ini, pihak manajemen PT SCI belum memberikan kepastian. Bahkan manajemen yang ada di Batam, Rudi Harianto selaku General Manajer kepada buruh mengaku sebagai korban dan sama sekali tak dapat melakukan komunikasi terhadap manajemen Jepang terkait kaburnya tiga orang petinggi perusahaan tersebut.

"Buruh dan manajemen yang ada di Batam akan membentuk tim untuk update informasi. Tetapi, perjuangan atas hak-hak kami tetap berlanjut," sebutnya.

Disinggung mengenai aksi-aksi yang akan dilakukan selanjutnya, Sugeng mengaku belum melakukan rapat dengan para pengurus PUK. Jadi, agenda berikutnya belum bisa dia sampaikan.

"Cooling down dulu lah mas, belum ada rapat dengan pengurus PUK," ujar dia.

Editor: Dodo