Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FSP BUMN Bersatu Desak THR Buruh Harus Segera Dibayarkan
Oleh : Redaksi
Selasa | 06-08-2013 | 23:34 WIB

JAKARTA, batamtoday - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendesak pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada buruh seharusnya dibayarkan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor SE.03/MEN/VII/2013 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Imbauan Mudik Lebaran Bersama. Pasalnya, jelang beberapa hari lebaran, masih banyak buruh buruh belum mendapatkan THR yang menjadi hak buruh dan di jamin oleh undang undang.

"Seperti yang terjadi sedikitnya 15 ribu buruh di Jawa Timur belum mendapatkan pembayaran THR hingga batas akhir H-7. Dan anehnya, perusahaan yang belum membayar THR itu merupakan perusahaan dengan skala yang cukup besar," kata Arief Poyuono, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, dalam siaran persnya kepada batamtoday, Selasa (6/8/2013).

Dia menjelaskan, SE tentang THR dan mudik lebaran ini telah ditandatangani Menakertrans Muhaimin Iskandar pada 4 Juli 2013 yang ditujukan kepada para gubernur dan para bupati/wali kotadi seluruh Indonesia. "Seharusnya seperti di Jawa Timur, gubenur dan bupati harus turun tangan langsung untuk mendesak perusahaan agar membayar THR para buruh," tegasnya.

Sejauh ini, FSP BUMN Bersatu melalui Posko Krisis Center THR dan Mudik yang dipimpin langsung Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, sudah rampung mengadakan pengecekan mengenai pembayaran THR kepada karyawan BUMN maupun karyawan outsourching di  setiap BUMN. "Hasilnya semua THR sudah dibayarkan tepat waktu," jelas Arief. 

Selain desakan pembayaran THR, FSP BUMN Bersatu juga mengimbau kepada seluruh BUMN agar bias meyelenggarakan mudik gratis bagi karyawan BUMN dan outourching sebagai bentuk kepedulian BUMN. Seperti mudik gratis  yang dilakukan PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan menggelar mudik gratis bagi 1.300 pekerja bangunan dan pekerja sosial. 

FSP BUMN Bersatu juga mengimbau kepada karyawan-karywan BUMN dengan bidang usaha yang berhubungan dengan pelayanan publik seperti PT KAI, PT Garuda Indonesia, Merpati, PT Pelni, ASDP, DAMRI, PT Angkasa Pura, PT Pelindo dan PT Jasa Marga, benar-benar bisa melayani para pemudik dengan sebaik-baiknya dan memberantas calo-calo yang merugikan pemudik yang kebanyakan kaum buruh, serta zero accident sebagai bentuk keprofesionalan pekerja BUMN.

"Kami juga telah menulis surat ke Menteri BUMN bulan lalu agar seluruh BUMN bisa membuat posko-posko bantuan mudik dan hotline informasi mudik di jalur mudik agar bisa membantu para pemudik yang ingin beristirahat dalam perjalanannya atau membantu jika terjadi kecelakaan," katanya. (*)

Editor: Dodo