Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wow, Tuntutan Buruh PT SCI Batam akan Ditanggung APBD
Oleh : Gokli
Kamis | 01-08-2013 | 16:00 WIB
buruh_sci_rapat.jpg Honda-Batam
(Foto: Gokli/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Gaji, THR dan Pesangon yang belum dibayar oleh manajemen PT Sun Creation Indonesia (SCI) terhadap 732 buruh akan ditanggung dari APBD. Sebab, DPRD Batam akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemko untuk pencairan dana tersebut.

Rencana pembuatan surat rekomendasi itu akan dilakukan mulai hari ini hingga besaok. Hal ini disepakati didalam rapat pertemuan antara buruh dan sejumlah anggota DPRD Batam, yang digelar di ruang serba guna, gedung DPRD Batam, Kamis (1/8/2013) siang.

Adapun DPRD yang hadir dalam rapat itu, yakni Surya Sardi selaku ketua, Ruslan Kasbulatov, Wakil Ketua I, Yudi Kurnain Ketua Komisi II, Riki Syolihin ketua Komisi IV dan Edward Brando anggota Komisi III.

Pertemuan tersebut dilakukan lantaran desakan dari buruh, bahkan ruang pimpinan DPRD Batam sempat digeruduk. Memang hal itu dilakukan karena sudah kesal, dimana belum ada kepastian yang mereka dapat dari para wakil rakyat tersebut.

Suprapto, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mewakili buruh mengatakan, supaya pemerintah Batam bertanggungjawab atas nasib ratusan buruh di PT SCI Batam.

Setidaknya, buruh mendapat bantuan supaya bisa menyambung hidup dan merayakan lebaran bersama sanak keluarga. Pasalnya, gaji dan THR dari perusahaan belum cair lantaran pihak manajemen kabur tanpa melunasi tanggungjawabnya kepada buruh.

"Setidaknya pemerintah jangan tinggal diam, karena musibah yang kami alami ini adalah tanggungjawab pemerintah juga, dalam hal ini BP Kawasan, Pemko Batam, dan DPRD selaku wakil rakyat," kata dia, dalam pertemuan itu.

Memang ada beberapa buruh yang menyampaikan keluhannya, tetapi pada intinya maksud dan tujuannya supaya hak-hak mereka sebagai buruh dapat terselesaikan. Gaji, THR dan pesangon dibayar sesuai aturan.

Menanggapi hal itu dan mendapat dukungan dari beberapa anggota DPRD, Surya Sardi menyimpulkan akan membuat surat rekomendasi kepada Pemko Batam agar dibuat anggaran dari APBD untuk membantu buruh PT SCI Batam.

"DPRD akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemko Batam suapaya dana dicairkan dari APBD," kata dia.

Terkait kesimpulan itu, Ruslan Kasbotov tak sepaham. Dia mengatakan, seharusnya DPRD menekan BP Batam dan Pemko untuk memberikan tanggung jawab kepada buruh, bukan merekomendasikan menggunakan APBD.

"Saya tidak setuju, tetapi kalau memang dasar hukumnya ada yah silahkan saja," kata dia.

Ruslan menambahkan, Pemko Batam dapat menyisihkan sebagian dana pencitraan untuk buruh PT SCI. Selain dana pencitraan, masih banyak dana lain seperti dana publikasi yang tak jelas dan dana safari ramadhan yang mencapai ratusan juta.

"Dana pencitraan itu aja disisahkan, kan sudah bisa, gak harus APBD. Kalau nanti ada pengusaha lain yang kabur, APBD lagi yang dianggarkan. Bagus dana pencitraan itu saja," sebut dia.

Selain Pemko, kata Ruslan, BP Batam juga bisa menganggarakan dana untuk buruh PT SCI sebagai rasa tanggungjawab. Sepeti dana UWTO dan dana lain yang ada di BP Batam.

"BP Batam banyak dananya, uang tanah itu dan yang lain,"ujarnya.

Dengan adanya kesimpulan untuk pembuatan rekomendasi itu, para buruh PT SCI sedikit lega. Mereka sudah bisa duduk tenang menunggu surat rekomendasi itu keluar.

Diungkapkan Suprapto dalam pertemuan itu, buruh PT SCI akan bertahan di gedung DPRD Batam sampai surat rekomendasi itu keluar. Sebelum surat itu keluar maka mereka akan tetap menduduki gedung rakayat itu.

"Sampai surat itu ada, waktu tak terbatas. Malam hari, kami minta gedung ini dibuka supaya teman-teman buruh bisa tidur di dalam," kata dia lagi.

Editor: Dodo