Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Jamiatul Aula Tak Bisa Dicabut
Oleh : Arjo
Kamis | 01-08-2013 | 15:06 WIB
masjid-jamiatul-aula.jpg Honda-Batam
Masjid Jamiatul Aula di Desa Sebong Lagoi yang anggaran pembangunannya diduga dikorupsi.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kepolisian Resor Bintan sudah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Masjid Jamiatul Aula, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluksebong Bintan, yang dilaporkan oleh panitia pembangunan masjid tersebut.  

"Pihak pelapor, pengelola yayasan dan unsur pemerintah, sejak dilaporkannya kasus yang berbau korupsi tersebut pembangunan," ungkap AKP Reonald T Simanjuntak, Kasatreskrim Polres Bintan, kepada batamtoday di Mapolres Bintan, Kamis (1/8/2013).

Menanggapi adanya desas-desus, pelapor diminta mencabut laporannya oleh oknum pejabat Pemkab Bintan, Reonald mengatakan sampai sejauh ini tidak ada yang sampai langsung kepada dirinya.  Karena memang, kasus dugaan korupsi tidak bisa dicabut. 

"Tidak ada dan memang tidak bisa dicabut (laporannya)," katanya.

Ditanya, apakah terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Jamiatul Aula, ada penyidik yang mendapatkan intervensi dalam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Reonald, menyebutkan sejak kasus tersebut digulirkan,  tidak ada laporan penyidik yang merasa di intervensi oleh pihak manapun.  Yang jelas kasus ini tetap berlanjut dan tidak akan didiamkan begitu saja, apalagi merugikan khalayak ramai," tegasnya. 

Terkait berita sebelumnya,  setelah laporan dugaan korupsi tersebut mulai masuk ranah hukum, justru pelapor kerap kali mendapatkan intervensi dari para pejabat Bintan. Intervensi tersebut tidak lain adalah agar warga yang menjadi pelapor kasus dugaan korupsi tersebut untuk mencabut laporannya. 

Mulyadi warga Sebonglagoi mengatakan, setelah sejumlah saksi dipanggil oleh penyidik Polres Bintan, intervensi terhadap para pelapor pun mulai datang. Ada yang dengan cara baik-baik meminta agar laporan dicabut, dan ada juga secara terang-terangan bahkan mengancam agar kasus dugaan korupsi tersebut dicabut kembali.

"Bupati, Sekda dan dewan, juga sudah menyampaikan secara langsung dalam sebuah pertemuan meminta agar laporan warga masalah pembangunan masjid ditarik dengan alasan agar pembangunan bisa dilanjutkan," tambah Mulyadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Liwa Ilham, salah seorang warga Desa  Sebong Lagoi. Menurutnya, kalau sebelumnya yang meminta agar warga mencabut laporan kasus pembangunan masjid tersebut adalah petinggi kabupaten, kali ini  justru datang dari pihak perangkat desa.

Mereka ikut-ikutan meminta agar penyelesaian kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Desa Sebonglagoi, diselesaikan secara kekeluargaan. "Kalau pelapor tidak menarik laporan, mereka juga mengancam akan melaporkan balik warga yang sudah berani melaporkan kasus pembangunan masjid itu," papar Liwa.

Makanya, tambah Liwa, hal tersebut membuat sejumlah warga yang sudah melaporkan kasus tersebut semakin yakin kalau dalam kasus tersebut sudah terjadi konspirasi besar untuk kepentingan tertentu. " Kita percayakan kepada Polres Bintan untuk mengusut hingga tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut. Semoga polisi lebih bersemangat untuk menguak kasus yang merugikan khalayak ramai itu," harapnya. 

Editor: Dodo