Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pejabat Bintan Intervensi Pelapor Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
Oleh : Arjo
Selasa | 30-07-2013 | 16:04 WIB
masjid-jamiatul-aula.jpg Honda-Batam
Masjid Jamiatul Aula di Desa Sebong Lagoi yang anggaran pembangunannya diduga dikorupsi.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kepolisian Resor Bintan belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Masjid Jamiatul Aula, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluksebong Bintan, yang dilaporkan oleh panitia pembangunan masjid tersebut.  

Tetapi setelah laporan dugaan korupsi tersebut mulai masuk ranah hukum, justru pelapor kerab kali mendapatkan intervensi dari para pejabat Bintan. Intervensi tersebut tidak lain adalah agar warga yang menjadi pelapor kasus dugaan korupsi tersebut untuk mencabut laporannya. 

"Ini bukan untuk yang pertama kalinya pelapor dipanggil oleh para pejabat Kabupaten Bintan. Permintaannya sudah bisa ditebak meminta agar laporan dicabut dengan berbagai alasan," ungkap Mulyadi, salah seorang pelapor dalam kasus tersebut kepada batamtoday saat dihubungi, Selasa (30/7/2013).   

Mulyadi mengatakan, hari ini, Halidin yang dipanggil oleh Pemkab Bintan dan apa hasilnya masih ditunggu warga Sebong Lagoi terutama yang ikut sebagai pelapor. " Sebelum pergi Pak Halidin, menyampaikan dia dipanggil mendadak oleh Sekda Bintan dan Wakil Bupati Bintan masalah Masjid Sebong Lagoi," katanya. 

Setelah sejumlah saksi dipanggil oleh penyidik Polres Bintan, intervensi terhadap para pelapor pun mulai datang. Ada yang secara baik dengan cara baik-baik meminta agar laporan dicabut, dan ada juga secara terang-terangan bahkan mengancam agar kasus dugaan korupsi tersebut dicabut kembali.

"Bupati, Sekda dan dewan, juga sudah menyampaikan secara langsung dalam sebuah pertemuan meminta agar laporan warga masalah pembangunan masjid ditarik dengan alasan agar pembangunan bisa dilanjutkan," tambah Mulyadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Liwa Ilham, salah seorang warga Desa  Sebong Lagoi. Menurutnya, kalau sebelumnya yang meminta agar warga mencabut laporan kasus pembangunan masjid tersebut adalah petinggi kabupaten, kali ini  justru datang dari pihak perangkat desa.

Mereka ikut-ikutan meminta agar penyelesaian kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Desa Sebonglagoi, diselesaikan secara kekeluargaan. "Kalau pelapor tidak menarik laporan, mereka juga mengancam akan melaporkan balik warga yang sudah berani melaporkan kasus pembangunan masjid itu," papar Liwa.

Makanya, tambah Liwa, hal tersebut membuat sejumlah warga yang sudah melaporkan kasus tersebut semakin yakin kalau dalam kasus tersebut sudah terjadi konspirasi besar untuk kepentingan tertentu. " Kita percayakan kepada Polres Bintan untuk mengusut hingga tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid tersebut. Semoga polisi lebih bersemangat untuk menguak kasus yang merugikan khalayak ramai itu," harapnya. 

Sementara, AKP Reonald T Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan, mengaku kaget mendengar ada intervensi yang dilakukan oleh para oknum pejabat kepada sejumlah pelapor terkait kasus dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut. "Saya belum mendapatkan laporan kalau pelapor diintervensi dan diminta untuk mencabut laporan dari kepolisian," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Luki Prawira, Kabag Humas Pemkab Bintan. Dia juga tidak mengetahui persis kalau ada permintaan, agar laporan yang dibuat oleh warga ke Polres Bintan masalah pembangunan masjid untuk segera dicabut. 

"Kalau meminta untuk dicabut saya belum mendengarnya, tetapi kalau membahas masalah masjid sudah sering," ujarnya.

Editor: Dodo