Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Vera Handajani, Direktur CIMB Niaga yang Baru
Oleh : Redaksi
Jum'at | 26-07-2013 | 19:33 WIB
RUPSLB-685x320.jpg Honda-Batam
foto: istimewa.

JAKARTA, batamtoday - Jajaran Direksi PT Bank CIMB Niaga Tbk berubah. Vera Handajani ditunjuk sebagai Direktur CIMB Niaga yang baru. Demikian keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (26/7/2013).


Vera dinilai memiliki pengalaman lebih dari 18 tahun di industri perbankan di dalam dan luar negeri. Sebelum menjabat sebagai Direktur CIMB Niaga, pemegang gelar MBA dari Kellog-HKUST ini pernah menjabat Head of Operational Risk Management Markets APAC and North Asia The Royal Bank of Scotland (2012-2013), Head of Financial Institutions Credit & Trading Credit Risk Management Greater China and Korea The Royal Bank of Scotland (2010-2012), dan Head of Financial Institutions Credit South Asia The Royal Bank of Scotland.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Arwin Rasyid, mengungkapkan, komisaris, direksi serta seluruh karyawan CIMB Niaga menyambut baik kedatangan Vera Handajani. “Kami percaya, pengalaman dan kemampuannya dapat membawa CIMB Niaga untuk bisa berprestasi lebih baik lagi ke depannya,” kata Arwin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti yang dilansir beritamoneter.com, Jumat (26/7/2013).

Vera, kata Arwin, pernah memegang berbagai posisi penting di sejumlah bank, seperti ABN AMRO, The Royal Bank of Scotland Indonesia, Banque Nationale de Paris/BNP Lippo Indonesia, dan LTCB Central Asia Indonesia. “Bergabungnya Ibu Vera Handajani diharapkan semakin memperkokoh serta memperkuat posisi CIMB Niaga sebagai bagian dari jaringan perbankan universal terkemuka di Asia Tenggara,” ungkap Arwin.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa kepada Direksi CIMB Niaga dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan direksi CIMB Niaga tersebut di dalam akta notaris dan melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor: Dodo