Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TKA di PT RIT Batam Diduga Tak Memiliki Dokumen Lengkap
Oleh : Gokli
Sabtu | 20-07-2013 | 14:30 WIB
tka_china_pt_rit.jpg Honda-Batam
TKA asal China yang dipekerjakan di PT RIT.

BATAM, batamtoday - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di PT Rock International Tobacco (RIT) Batam diduga tak memiliki dokumen perizinan ketenagakerjaan yang lengkap. Sebab, TKA ini tidak memiliki tenaga pendamping dan bekerja sebagai buruh biasa.

Informasi yang didapat dari beberapa pekerja lokal di PT RIT, para TKA itu tidak mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Selain itu, para TKA itu juga hanya mampu melakukan pekerjaan biasa yang juga masih dapat dikerjakan oleh pekerja lokal.

Padahal, sesuai dengan UU no 13 tahun 2003, pasal 42 dan 46. Juga Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 40 tahun 2012, para TKA tersebut seharus menduduki pekerjaan tenaga ahli. Namun, pada kenyataan di PT RIT kemampuan TKA itu masih dibawah kemampuan pekerja lokal.

Idris, salah seorang buruh lokal mengatakan kemampuan TKA di PT RIT masih jauh di bawahnya. Tetapi, upah ataupun gaji yang didapat oleh TKA tersebut jauh lebih tinggi dibanding yang dia dapat.

Pada dasarnya, lanjut Idris, permasalahan TKA di PT RIT bukan disebabkan perbedaan upah. Namun, dengan adanya TKA membuat pekerja lokal tersisih, bahkan dikeluarkan.

"Kalau mereka tenaga ahli itu tak jadi masalah. Tetapi, TKA itu hanya pekerja biasa tak ada bedanya dengan buruh lokal, ini yang perlu Disnaker Batam ketahui dan harus ditindak tegas," ungkap dia.

Ia menambahkan, selama ini Disnaker Batam terkesan melakukan pembiaran, dan ketika dipertanyakan selalu menjawab sudah memiliki dokumen lengkap. Seharusnya, Disnaker tidak hanya melihat izin saja, tetapi harus dapat juga menegakkan aturan yang sudah ada.

"Melihat gelagat para TKA di PT RIT, kuat dugaan kami mereka itu tidak memiliki dokumen lengkap dan tak ada tenaga pendampinya," tutupnya.

Editor: Dodo