Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Pertimbangkan Tambahan Sipir
Oleh : Redaksi
Jum'at | 19-07-2013 | 13:34 WIB

JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan untuk menambah petugas sipir dan menempatkan pengawalan khusus polisi pada tiap penjara dan fasilitas rumah tahanan (rutan) setelah ratusan napi kabur dari dua lokasi berbeda hanya berselang waktu sepekan. Dua belas tahanan titipan polisi melumpuhkan dua sipir dan seorang petugas kebersihan di Rumah Tahanan Kelas IIA Batam Rabu (17/7) pagi, menyusul kasus sebelumnya di mana sekitar 200 narapidana melarikan diri dari LP Tanjung Gusta, Medan.

"Ini semua masih dievaluasi, bisa penambahan jumlah sipir dan minta tambahan penjagaan dari pihak lain," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto di Istana Negara sebelum rapat kabinet, Kamis (18/7/2-13) seperti dilaporkan BBC Indonesia.

Penjagaan khusus untuk penjara dan rumah tahanan ini dimungkinkan, kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, meski ia mengatakan juga masih mempertimbangkan hal tersebut. "Lapas itu sebenarnya sasaran patroli polisi tapi memang tidak menetap, sehingga perlu evaluasi juga apakah perlu menetap di sana," kata Timur.

Kewaspadaan
Soal kemungkinan kasus rusuh di penjara diikuti dengan kaburnya tahanan akan terus menyebar ke lokasi lain, Menko Polkam mengatakan antisipasi mestinya sudah dilakukan. "Saya sudah berikan instruksi kepada (Menkum HAM) Pak Amir untuk meningkatkan kewaspadaan sejak kejadian di Tanjung Gusta," tambah Djoko.

Kementerian Hukum dan HAM menjadi sasaran kritik setelah sejumlah kasus mencuat dari penjara, terutama bobolnya LP Tanjung Gusta. Presiden Yudhoyono yang sedang gusar secara terbuka mengkritik apa yang disebutnya sebagai "kelambanan kementrian" merespon kasus rusuh di penjara itu.

Menkum HAM Amir Syamsuddin mengatakan salah satu sebab mendasar persoalan yang muncul dari penjara adalah karena kapasitas yang tak sebanding dengan membludaknya tahanan. Seluruh penjara Indonesia saat ini menurut Amir, paling sedikit dimuati dua kali lipat kapasitas maksimalnya yang kini mencapai 162 ribu napi.

Sejumlah rencana terkait pembenahan penjara sudah beberapa tahun disusun pemerintah antara lain dalam bentuk rehabilitasi dan penambahan fasilitas penjara.

Saat merespon kejadian Tanjung Gusta Presiden Yudhoyono juga menjanjikan jika persoalan berpusar pada penjara yang sudah terlalu penuh, maka pemerintah bersedia menambah anggaran untuk menambah daya tampung penjara. (*)

sumber: BBC