Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Utang Belum Dibayar, Minimarket di Piayu Diobrak-abrik Penagih Utang
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 18-07-2013 | 14:23 WIB

BATAM, batamtoday - Mini market Kurnia Jaya milik Naldi yang berada di Mangsang Permai Blok D No.127-128 Tanjung Piayu, dirusak dua orang penagih utang pada Rabu (17/5/2013) malam. Akibat pengrusakan tersebut sejumlah barang elektronik seperti kulkas, freezer dan TV LCD mengalami kerusakan.

Masrizal (25), warga sekitar yang saat kejadian berada di TKP hendak membeli rokok, sangat terkejut melihat dua laki laki tersebut sedang melakukan pengrusakan terhadap barang-barang di mini market tersebut.

"Lihat dua orang itu membabi buta merusak mini market, saya tidak jadi beli rokok, dan langsung mundur," ujarnya, Kamis (18/7/2013).

Adapun pemicu permasalahan ini, menurut warga yang meminta namanya tidak ditulis, terjadi akibat masalah utang piutang, dimana pelaku pengrusakan itu mau menagih kepada Abnan, kakaknya Naldi yang saat ini berada di penjara. 

"Utang Abnan kepada pelaku sekitar Rp500 juta, namun adiknya yang jadi sasaran," kata warga itu.

Setelah puas melakukan pengrusakan, pelaku yang diduga berinisial B dan S itu pergi meninggalkan mini market dan juga sempat mengancam Naldi, dengan mengatakan, "Kalau kau gak bayar hutang itu, bulan madumu akan terancam dan ini hanya bagian kecil saja."

Akibat ancaman dan pengrusakan itu akhirnya Naldi langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Seibeduk. Dalam laporannya ia mengaku mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. "Kerugiannya sekitar 15 jutaan," ujar Naldi.

Kapolsek Sei Beduk AKP Zalukhu yang dimintai keterangan akan kejadian itu mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan korban dan saat ini ia beserta jajarannya sedang mencari keberadaan pelaku pengrusakan.

Editor: Dodo