Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD Minta Tarif Bus Lebaran Segera Dinaikkan
Oleh : Surya
Rabu | 17-07-2013 | 16:50 WIB

JAKARTA, batamtoday - Jika tarif angkutan kereta api (KA) tiga bulan sebelum hari raya Idul Fitri 1434 H sudah ditetapkan bahkan dikabarkan tiketnya sudah habis terjual, namun tidak demikian dengan tarif angkutan bus khususnya yang ada di Jakarta.



Tarif bus-bus swasta yang rencananya akan digunakan untuk mudik masyarakat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur ternyata belum ditetapkan. Karena itu DPD RI mendesak pemerintah untuk segera tetapkan tarif bus tersebut.

"Kami minta pemerintah untuk segera menetapkan tarif angkutan bus, karena bus ini merupakan kendaraan yang diguanakan oleh kelas menengah ke bawah, dengan mempertimbangkan berbagai tingkat kesalamatan dan kenyaman pemudik," tandas Pardi anggota DPD RI di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (17/7/2013). Di hari-hari biasa tarif bus eksekutif dari Jakarta ke Jawa Timur sekitar Rp 400.000,- ke Jawa Tengah Rp 300.000,- dan sebagainya.

Pardi berharap pemerintah mengontrol kenaikan tarif bus tersebut agar tidak naik di luar ketentuan tarif pemerintah.

"Kalau kenaikan tarif itu tidak terkendali, selain akan merugikan pemudik juga bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak diinginkan. Jadi, pemerintah harus benar-benar mengantisipasi segala kemungkinan kenaikan tarif yang ternyata belum ditetapkan tersebut," tambah Pardi.

Menyinggung kerusakan jalan yang terus diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Jasa Marga dalam menjelang lebaran selama ini, ke depan kata Pardi, sebaiknya angkutan barang yang selama ini menggunakan bus yang melewati jalan arus mudik, harus menggunakan kereta api, agar tidak merusak jalan.

"Sekarang angkutan barang khusus menggunakan KA tidak mungkin karena memang belum disiapkan, mungkin ke depan bisa direncanakan oleh pemerintah bekerjasama dengan pemerintah daerah," pungkasnya.

Editor : Surya