Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semua Sidang Pidana di PN Batam Ditunda Akibat Tahanan Rutan Kabur
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 17-07-2013 | 13:24 WIB
gedung-pn-batam.gif Honda-Batam
Pengadilan Negeri Batam.

BATAM, batamtoday - Akibat kaburnya 11 tahanan dari Rutan Baloi, semua persidangan pidana yang akan digelar hari ini ditunda.

Pantauan batamtoday, para tahanan yang akan menjalani sidang biasanya sudah dihadirkan ke PN Batam. Namun hari ini hingga pukul 13.00 WIB belum ada satupun tahanan yang dihadirkan.

"Iya semua sidang pidana ditunda karena ada insiden tahanan kabur," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Armen Wijaya, Rabu (17/7/2013).

Hal senada dikatakan oleh Thomas Tarigan, Humas PN Batam bahwa hari ini tidak ada sidang pidana yang digelar karena tidak ada tahanan yang dihadirkan untuk sidang.

"Iya hari ini tidak ada sidang karena tahanan tidak ada dibawa," ujar Thomas.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 tahanan di Rutan Kelas II A Baloi kabur pukul 06.30 WIB. 11 tahanan berhasil melarikan diri, sementara 1 tahanan berhasil ditangkap.

Editor: Dodo