Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

1 dari 11 Tahanan Kabur Akan Jalani Persidangan Hari Ini
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 17-07-2013 | 12:00 WIB
armen-wijaya.gif Honda-Batam
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Armen Wijaya.

BATAM, batamtoday - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Armen Wijaya mengatakan pihaknya masih memeriksa berkas 11 tahanan kabur dari Rutan Baloi Klas II A Batam.

Menurut Armen, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah tahanan kabur sudah pernah menjalani sidang di pengadilan ataupun sudah menerima vonis dari hakim.

"Kami belum bisa memastikan statusnya mereka, masih perlu memeriksa berkas dahulu biar datanya tak simpang siur," kata Armen kepada wartawan di Rutan Baloi Klas II A Batam, Rabu (17/7/2013).

Sementara itu, Sardi Eko, petugas Kejari Batam mengatakan dari 11 tahanan kabur salah seorang dari mereka akan menjalani sidang hari ini.

Tahanan tersebut adalah Edi Priyanto yang ditahanan karena kasus ekstasi yang masuk Rutan Batam sejak 18 Juni 2013.

"Dia (Edi Priyanto, red) rencananya akan menjalani sidang di PN Batam siang ini," kata Sardi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 tahanan yang ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Baloi dikabarkan kabur pada Rabu (17/7/2013) pagi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan 12 tahanan ini menghuni satu blok dan kesemuanya merupakan tahanan kasus narkotika. Satu tahanan berhasil ditangkap kembali, namun 11 lainnya masih dalam pengejaran.

Editor: Dodo