Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masuk Ilegal, Lima WN Pakistan Ditangkap Petugas Imigrasi Batam
Oleh : Dodo
Kamis | 11-07-2013 | 13:33 WIB

BATAM, batamtoday - Petugas Imigrasi Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengamankan lima warga negara (WN) Pakistan, Rabu (10/7/2013) kemarin sekitar pukul 7.00 WIB. Kelimanya diamankan karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

Kelima WN Pakistan tersebut antara lain Haider Zeeshan (19), Hussain Akhlaq (22), Ali Abis (17), Hussain Nasir (20) dan Hussain Syed Mujtahid (22). Mereka diamankan di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam saat menunggu pesawat City Link tujuan Jakarta.

Kasi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Hamdan Muhammad Al-amin, mengatakan, penangkapan berawal dengan kecurigaan petugas terhadap kelima WN Pakistan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar mereka masuk ke Batam melalui pelabuhan ilegal.

"Hasil pemeriksaan sementara, kelima WN Pakistan ini masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus (pelabuhan ilegal, red)," kata Hamdan.

Menurut Hamdan, kelima WN Pakistan ini masuk ke Batam pada Sabtu (6/7/2013) dan sudah beberapa hari menginap di salah satu hotel sebelum akhirnya ditangkap petugas imigrasi di Bandara Hang Nadim Batam sesaat sebelum terbang ke Jakarta.

"Kasusnya masih lidik. Kami belum mengetahui pasti tujuan mereka ke negara mana, sebab dari mereka  kami juga mengamankan paspor," terang Hamdan.

Atas perbuatannya kelima WN Pakista akan dikenakan pasal 9 jo pasal 113 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana satu tahun penjara dan Rp100 juta. (*)