Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Raih Opini WTP Ketiga Kalinya Secara Berturut-turut
Oleh : Surya
Rabu | 10-07-2013 | 13:10 WIB

JAKARTA, batamtoday - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meski tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat.


Hal ini membuktikan, selama tiga tahun berturut-turut sejak 2010, Kemendagri telah melaksanakan pengelolaan keuangannya secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Hal ini merupakan prestasi tersendiri karena sesuai kontrak kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, seluruh kementerian ditargetkan memperoleh opini WTP paling lambat pada 2013 ini atas laporan keuangan 2012, sementara Kemendagri telah mencapai opini WTP sejak 2011.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni usai acara penyampaian hasil pemeriksaaan atas Laporan Keuangan Kemendagri, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), dan Kementerian Agama 2012 di kantor BPK RI, menyatakan sangat mengapresiasi hasil audit penilaian BPK tersebut.

“Penilaian opini WTP terhadap Kemendagri merupakan momentum yang sangat berharga, karena kami mendapat penilaian yang obyektif atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dari BPK RI sebagai lembaga audit negara yang independen dan kredibel,” katanya  di Jakarta, Senin (8/7/2013).

Diah mengakui, untuk meraih penghargaan tersebut tidaklah mudah, perlu komitmen bersama dan kerja keras seluruh jajaran Kemendagri dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mengingat Kemendagri menjadi salah satu dari sepuluh Kementerian/Lembaga yang mengelola anggaran terbesar.

”Mendagri telah berulangkali memberi arahan dan terus mengingatkan Jajaran Kemendagri untuk mempertahankan kualitas penilaian WTP yang telah diraih pada tahun 2010 dan 2011 lalu,” ujar mantan Kepala Badan Diklat Kemendagri ini.

Kriteria penilaian opini yang digunakan BPK mencakup: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan atas pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern. Terdapat 3 (tiga) indikator yang terukur dalam menilai kualitas manajemen kementerian, yaitu, opini BPK-RI, Penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), dan tingkat penyerapan anggaran.

Kualitas LAKIP Kemendagri sendiri terjadi peningkatan, dari peringkat 13 pada 2009 dan peringkat 9 di 2010 menjadi peringkat 3 pada 2011. Sedangkan tingkat penyerapan anggaran, Kemendagri mengalami trend peningkatan dari tahun ke tahun, dan di 2012 mencapai 93,66%. Capaian di 2012 menjadikan Kemendagri sebagai salah satu Kementerian dengan tingkat penyerapan tertinggi.

Prestasi yang diraih Kemendagri ini tidak terlepas dari upaya pengembangan dan perbaikan Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebagai alat untuk pencegahan terjadinya penyimpangan dan memberikan keyakinan bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Ini berarti apabila SPI diimplementasikan dengan baik, maka program dan kegiatan yang direncanakan dapat mencapai tujuan yang diharapkan dan pertanggunjawaban keuangan serta kinerja menjadi akuntabel,“ ungkap Diah yang juga Ketua Umum Korpri ini.

Dalam acara tersebut, Anggota BPK RI, Agung Firman Sampurna, berpesan bahwa ke depan BPK RI akan semakin memperketat proses pemeriksaan. Untuk itu diperlukan komitmen dan displin pengelola keuangan negara. Kementerian maupun lembaga perlu terus melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan negara, termasuk segera menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

Editor : Surya