Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penagih Utang Hancurkan Kaca Rumah Welly
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 08-07-2013 | 17:48 WIB
kaca_pecah.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Welly Verawati (36) warga Perumahan Marina View Blok C2 nomor 04, Sekupang melaporkan Edo setelah kaca rumahnya dirusak, Senin (8/7/2013).

Di hadapan petugas Polsek Sekupang, Welly menuturkan kejadian perusakan tersebut pada Sabtu (6/7/2013) malam pukul 20.00 WIB. Edo yang bekerja di koperasi simpan pinjam hendak menagih utang pada dirinya. Lantaran dia tidak mempunyai sejumlah uang yang ditagihkan, Edo pun marah dan merusak kaca rumahnya.

"Dia tiba-tiba langsung marah begitu saja, padahal saya sudah bilang hari Senin dibayar hutangnya, namun dia tidak bisa menerima," kata Welly.

Kaca pun hancur dan Willy kemudian menelepon sekuriti perumahan untuk mengusir penagih utang itu.

Besoknya, Welly menghubungi Edo untuk meminta ganti rugi atas aksi perusakan yang dilakukan. Bukannya mendapat ganti rugi, perempuan ini malah dimaki dan hinaan yang didapat.

Atas kejadian yang dialaminya, Welly harus mengalami kerugian sebesar Rp1.750.000 dan kasus ini kini ditangani aparat Polsek Sekupang.

Editor : Dodo