Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diguncang Isu Pergantian Unsur Pimpinan

Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kepri Dibatalkan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 08-07-2013 | 14:08 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Layanan Pengadaan di Provinsi Kepri batal dilaksanakan. Dari 45 anggota DPRD Kepri, yang hadir dalam rapat hanya 27 orang hingga akhirnya ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi menyatakan rapat dibatalkan dan akan digelar kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Rapat Paripurna saat ini batal, karena anggota DPRD tidak kuorum sehingga harus kita rapatkan kembali dalam rapat Banmus," kata Nur Syafriadi, Senin (8/7/2013).

Sementara itu, menanggapi adanya isu Rapat Paripurna itu akan digabung dengan Rapat Pergantian Unsur Pimpinan DPRD, Edi Siswoyo digantikan Abdul Aziz, dibantah oleh Nur Syafriadi, dengan mengatakan jika hal itu tidak benar.

"Itu tidak benar, saya juga tidak paham. Isu itu dari siapa dan setiap jadwal Rapat Paripurna juga harus ada Rapat Banmus," kata dia.

Ditambahkan Nur, dalam Rapat Banmus mendatang pihaknya akan kembali mengundang Pemerintah.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Kepri mengatakan sebelumnya ada isu  pelaksanaan penggantian unsur pimpinan yang terselubung dalam Banmus DPRD, sehingga selesai Paripurna Ranperda Badan Layanan akan dilanjutkan dengan paripurna PAW Unsur Pimpinan.

"Sebagaian tidak hadir, karena takut terjebak Banmus, dan rata-rata tak enak menghadiri rapat tersebut," ujar seorang anggota DPRD Kepri.

Editor: Dodo