Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Hari Lagi Bebas, Napi Kabur dari Rutan Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 06-07-2013 | 11:24 WIB
mat bas tari.jpg Honda-Batam
Mat Bastari, narapidana yang kabur dari Rutan Baloi, Batam.

BATAM, batamtoday - Mat Bastari Bin Alamsyah (22) narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Baloi Klas II A Batam yang divonis 6 bulan atas kasus pencurian berhasil kabur melarikan diri, Jumat (5/7/2013) sekitar pukul 5.00 WIB. Padahal pada 11 Juli 2013 mendatang atau 5 hari lagi pelaku akan bebas.

Mat Bastari berhasil kabur dengan cara membengkokkan jeruji besi dengan menggunakan pakaian kemudian memanjat pagar di dalam rutan lalu naik ke atap, lantas melompat keluar ke gedung Satuan Kerja (Satker) dan kabur melarikan diri ke arah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Batam.

"Pelaku kabur saat hujan lebat dan terekam CCtv rutan," kata Kepala Rutan Baloi Klas II A Batam, Anak Agung Gde Khrisna, Jumat (6/7/2013).

Menurut dia, tahanan satu sel dengan Mat Bastari tidak mengetahui aksi pelarian itu, sebab saat kejadian sedang hujan lebat dan tahanan lain sedang menunaikan shalat subuh.

"Peristiwa ini diketahui pagi sekitar pukul 6, saat petugas menggelar apel dan mengetahui ada satu napi yang tidak ada di sel," jelasnya.

Saat dilakukan pengecekan dan membuka rekaman CCtv, baru diketahui pelaku kabur sekitar pukul 5.00 WIB saat hujan lebat sedang mengguyur Kota Batam.

Bersama lima napi lain, Mat Bastari menempati paviliun C kamar nomor 5 yang merupakan sel tahanan bagi narapidana yang hendak bebas dimana sel tersebut merupakan sel  minimum sekuriti.

"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polresta Barelang untuk menindaklanjuti dan memburu keberadaan pelaku," katanya mengakhiri.

Editor: Dodo